Wednesday, September 13, 2023

Pengarahan Panglima TNI tentang Netralitas dan Penegakan Hukum di Lingkungan TNI


Media Center Kodim 0411/KM

Dandim 0411/KM Letkol Arh Rendra Febrandari Suparman,S.I.P. didampingi Kasdim Mayor Inf Wawan Cahya Gunawan,S.H., para Pasi beserta Danramil Jajaran Kodim 0411/KM mengikuti kegiatan Video Conference (Vicon) Pengarahan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dalam rangka pelaksanaan Bimtek tentang Netralitas TNI dan Penegakan Hukum di lingkungan TNI, terpusat di Aula Gatot Soebroto Denma Mabes TNI Cilangkap. Selasa (12/09/23)

Di Ruang Vicon Kodim 0411/KM Jl. Veteran No. 53 Kelurahan Hadimulyo Barat Kecamatan Metro Pusat tersebut Dandim beserta Perwira Kodim 0411/KM mendengarkan pengarahan langsung dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.


Dalam arahannya Panglima TNI menyampaikan, "Peran TNI dalam menghadapi pesta demokrasi ialah untuk hadir menjadi penengah di dalam situasi yang mendekati pemilu, oleh karna itu benteng terakhir adalah TNI, jadi sebagai prajurit harus tetap tegar, semangat dan profesional dalam menangani situasi sekarang ini," ujar Panglima TNI.

Lebih lanjut Panglima TNI Yudo Margono juga menekankan anggota harus terkontrol tetap Satu Komando agar semua berjalan dengan hirarki dan tidak melenceng dalam penanganan Pemilu ini, “Pada dasarnya tugas TNI yaitu melindungi keutuhan NKRI jangan sampai kita terpecah belah diadu domba antara TNI - Polri, kita harus berfikir cerdas untuk kelangsungan menciptakan situasi aman dan sentosa negara ini, ketika TNI kuat semua akan mudah melanjutkan pemerintahan, mengatur ekonomi, kuncinya TNI harus kuat, harus kita pedomani bersama jangan mudah dipecah hanya karna kepentingan tertentu”, tegas Panglima TNI Yudo Margono.


Ditemui sesusai kegiatan Dandim 0411/KM Letkol Arh Rendra Febrandari Suparman,S.I.P. mengatakan, bahwa akan menyampaikan pengarahan dan penekanan Panglima TNI kepada seluruh anggotanya tentang Netralitas TNI, “Saya selaku Komandan Kodim akan selalu memonitor situasi yang berkembang saat ini, yakni akan adanya pesta demokrasi bangsa Indonesia, maka dari itu saya akan menyampaikan pengarahan dan penekanan Panglima TNI kepada seluruh anggota, PNS dan juga Persit KCK Kodim 0411/KM agar tetap netral dan profesional dalam menghadapi situasi ini,”, tegasnya.

Adapun poin tentang IMPLEMENTASI NETRALITAS TNI PADA PEMILU/PILKADA 2024

1. Tidak memihak/memberikan dukungan kepada Parpol/Paslon.
2. Tidak memberikan Fasilitas, tempat/sarpras TNI sebagai sarana kampanye.
3. Tidak memberikan arahan kepada keluarga prajurit/PNS TNI terkait Pemilu.
4. Tidak memberikan tanggapan terhadap Hasil Quick Count dalam bentuk apapun.
5. Atasan/Komandan menindak tegas prajurit/PNS TNI yang terbukti terlibat politik praktis.
6. Prajurit/PNS TNI yang mencalonkan diri sebagai calon legislatif/calon kepala daerah harus mengundurkan diri dari dinas TNI.

KOMITMEN NETRALITAS TNI

1. Prajurit/PNS TNI yang mendapati alat peraga kampanye di area/lahan fasilitas TNI segera melaporkan ke atasan/Komandan Satuan untuk ditindaklanjuti ke KPU, Bawaslu dan aparat terkait lainnya, diselesaikan sesuai peraturan per-UU yang berlaku.

2. Laporkan dan Klarifikasi setiap BERITA HOAX yang mengganggu/merusak NETRALITAS TNI, sesuai aturan hukum yang berlaku.

3. Prajurit/PNS TNI mulai sekarang dilarang berfoto/selfie dengan menggunakan simbol jari karena bisa diputarbalikkan sebagai bentuk dukungan ke Pasangan Calon. (DL)

No comments:

Post a Comment