Sunday, September 25, 2016

TANAM SEREMPAK DI KAMPUNG RESTU BUANA









Kampung Restu Buana Kecamatan Rumbia Kabupaten Lampung Tengah dipenuhi oleh ribuan manusia, Personil Kodim 0411/LT, Pemkab Lampung Tengah, Personil Polres Lamteng, Camat, Kepala Kampung, Toga, Tomas, Toda, Siswa Siswi SLTA dan SLTP beserta masyarakat terlihat semangat di lokasi tersebut.

Lokasi seluas 445 Ha yang sebelumnya merupakan rawa dan tanah gambut selama ini membuat sepi area tersebut. Kini lahan yang mereka kira tidur itu berubah menjadi persawahan yang siap Tanam, Dandim 0411/LT Letnan Kolonel Inf. J. Kurniawan,S.I.P mengerahkan personil Kodim 0411/LT mulai dari Danramil, Babinsa PNS bahkan ibu Persit untuk masuk ke wilayah tersebut, Bagaikan Gayung bersambut, Ka DPRD Lamteng Hi. Junaidi terlihat hadir, bahkan Bapak Mustofa selaku Bupati Lampung Tengah tidak mau kalah, diperintahkannya Wakil Bupati Lamteng Bapak Loekman Djojosoemarto untuk membawa para Camat dan Kakam serta pegawainya untuk ikut masuk ke wilayah tersebut.

Tampaknya Pihak Kepolisian Resort Lamteng tidak mau ketinggalan, Kapolres Lamteng AKBP D. Sembodo,S.Ik.MM turun langsung ke lapangan dengan mengerahkan personil yang terdiri dari Kapolsek dan anggotanya.

Tidak sampai disitu saja, Doktor Bakti dari Departemen Pertanian didampingi para KPD Pertanian dan Penyuluh Pertanian terjun berbaur dengan sekitar 1500 manusia yang saat itu siap menanam padi serempak, bahkan terlihat TAJUK (alat tanam tradisional) terpancang 1000 batang tanda siap dipakai. Dalam sela-sela massa, Instansi Pengadilan Lamteng dan Kejaksaan Lamteng terlihat antusias ingin menyumbangkan pula tenaga untuk ikut meningkatkan taraf hidup masyarakat di bidang Pertanian.

Gongnya adalah saat Danrem 043/Gatam yang diwakili oleh Kepala Stafnya (Letnan Kolonel Inf. Utten Simbolon) didampingi oleh Perwira Staf Korem 043/Gatam ikut menyingsingkan celana dinasnya untuk terjun ke lumpur sawah lalu menanam bibit padi di area tersebut.

Puncak kebahagiaan masyarakat setelah menanam benih padi bersama adalah meresmikan Prasasti TAJUK EMAS dimana hal tersebut adalah sebagai saksi bahwa pada Sabtu 24 September 2016  di lokasi cetak sawah TNI AD Kodam II/Sriwijaya telah terlaksana TANAM PADI BERSAMA DAN SERENTAK 1000 MANUSIA DENGAN MENGGUNAKAN TAJUK.

Akhir acara Doa dipanjatkan sebagai bentuk rasa syukur Insan Beriman dilanjutkan makan siang bersama di area yang dahulu merupakan daerah yang selalu terendam banjir saat hujan dan kering kerontang saat kemarau datang.

Friday, September 16, 2016

Ketua Persit Kartika Candra Kirana Cabang XXXI Kodim 0411/ LT Kunjungan ke Koramil-koramil Jajaran Kodim 0411/LT






Ketua Persit Kartika Candra Kirana Cabang XXXI Kodim 0411/ LT Ny. Suprapti J. Kurniawan mengunjungi Koramil 411-26/Pasir Sakti dilanjutkan ke Koramil 411-09/Labuhan Maringgai. Kunjungan ini merupakan bentuk kepedulian Ketua Persit Kartika Candra Kirana Cabang XXXI Kodim 0411/ LT kepada Jajaran Koramil yang di bawah Komando Kodim 0411/LT. Saat mengunjungi Koramil 411-09/Labuhan Maringgai Ibu ketua menjenguk  Anggotanya di Ranting 10 yang memiliki anak menderita penyakit autis.

Kunjungan kerja Ketua Persit Kartika Candra Kirana Cabang XXXI Kodim 0411/ LT ini akan terus berlangsung ke Jajaran Koramil yang berada di Kabupaten Lampung Timur meliputi Koramil 411-08/Jabung, Koramil 411-10/Sukadana, Koramil 411-11/Purbolinggo, Koramil 411-21/Way Jepara, Koramil 411-05/Raman Utara, Koramil 411-12/Pekalongan, Koramil 411-14/Sekampung dan Koramil 411-15/Batanghari.

Tuesday, September 13, 2016

PERSONIL KODIM 0411/LT BERUSAHA MENCIPTAKAN KONDISI AMAN




Personil Kodim 0411/LT atas Perintah Dandim 0411/LT Letkol Inf. J. Kurniawan, S.I.P. melaksanakan penetralkan gejolak yang ada di masyarakat saat 300 Personil Polres Lampung Timur saat mengamankan empat eskavator yang sedang beroperasi membuat jalan dan kanal pembatas di lahan seluas 90 hektare di Desa Gedungdalam, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur, Selasa (13/9/2016). Lahan tersebut sebelumnya berisi tanaman palawija dan statusnya lahan sengketa, tetapi hasil keputusan Pengadilan Negeri Sukadana dimenangkan oleh warga Desa Sritejo, Kecamatan Kotagajah, Lampung Timur.

Sebelum eskavator melakukan pembuatan jalan sempat terjadi dorong-dorongan antara polisi dan warga Desa Gedungwani, yang berusaha mempertahankan lahan tersebut. Tetapi selang satu jam, polisi berhasil memberikan pengarahan terhadap warga Desa Gedungwani dan akhirnya meninggalkan lahan tersebut.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Harseno, melalui Kabag Op, Kompol Ujang Suprianto, mengatakan penjagaan dilakukan hingga eskavator selesai melakukan pembuatan jalan dan kanal lahan seluas 90 hektare lebih itu. Sebab jika tidak dijaga, ditakutkan terjadi adu fisik antarkedua belah pihak. "Sebab yang kalah dalam sidag masih belum ikhlas, maka untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan anggota kami terus menjaga sampai selesai," kata Kompol Ujang.

Sementara itu, pihak yang memenangkan dalam sengketa lahan, Junaidi, mengatakan pembuatan jalan dan kanal dilakukan agar tidak ada lagi yang memggarap dengan menanami apapun. "Inikan sudah kami menangkan dan wajar kami membuat kanal dan jalan di atas lahan seluas 90 hektare ini," kata Junaidi.

Menurut Junaidi, eksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Sukadana sudah dimajukan dengan penetapan nomor 02/Eks/2016/PN.Sdn Jo.08/Pdt.G/2015/PN.Sdn.

Dirinya beserta 86 warga yang telah dinyatakan memenangkan soal lahan seluas 90,750 hektare itu dan sudah dilakukan eksekusi, pada Rabu (27/7/2016), tapi hingga saat ini lahan tersebut masih dikuasai oleh tergugat yang sudah dinyatakan kalah dalam kasus tersebut. "Makanya kami lakukan pembuatan kanal agar tidak dikuasai oleh orang yang tidak memiliki hak," kata Junaidi.

Thursday, September 8, 2016

Rapat Pembahasan Upaya Penyelesaian Sengketa Pertanahan di Wilayah Kabupaten Lampung Timur





Pada 7 September 2016 sekitar pukul 10.00-11.45 WIB di Aula Bawah Pemkab. Lampung Timur telah berlangsung Rapat Pembahasan Upaya Penyelesaian Sengketa Pertanahan di Wilayah Kabupaten Lampung Timur dipimpin oleh Ir.Puji Riyanto (Pj.Sekda Kab Lampung Timur). Sehubungan hal tersebut dilaporkan sebagai berikut :

1. Kegiatan dihadiri oleh Ir. Puji Riyanto (Pj.Sekdakab.Lampung Timur), Drs.Tarmizi (Asisten 1 Pemkab.Lampung Timur), Amriadi, SH (Kaban Kesbangpol Lampung Timur), David A (Kadisbunhut Lampung Timur), M.Yusuf (Kadis Pertanian), M.Saleh (Kepala BPMPD), A.Hasan Basri (Kasi Datun Kejari/mewakili Kepala Kejaksaan), Hasan Basrie NM (Kepala BPN Lampung Timur), Ahmad Syarifudin (Kepala PN Sukadana), Kompol. Ujang Supriyanto (Kabagops mewakili Kapolres Lampung Timur), Kapten Arh Ben Johan (Pabung /mewakili Dandim 0411 Lampung Tengah Letkol Inf. J. Kurniawan, S.I.P.), Kapten Inf. Saifu R (Danramil 411-08/Jabung), Kapten Inf. Sugiyanto (Danramil 411-09/Labuhan Maringgai), Danramil Purbolinggo, Danramil 411-21/Way Jepara, Pasandi Kodim 0411 Lampung Tengah.

2. Pada musyawarah tersebut pointer masalah yang disampaikan oleh Pj. Sekdakab. Lampung Timur yaitu :

a). Masalah status tanah kantor Kecamatan Bandar Sribawono seluas 20.000 m2 yang diperoleh dari tanah hibah Mitsugoro melalui Haryono Isman (Ketua Kosgoro). Sebagian tanah tersebut seluas 8.000 m2 di klaim oleh Sdr.Rusuh. Untuk menyelamatkan aset daerah tersebut Pemkab. Lampung Timur telah melakukan pendekatan ke Sdr.Rusuh untuk meninggalkan lokasi tanah kecamatan, upaya tersebut tidak berhasil sehingga Pemkab.Lampung Timur melaporkan Sdr. Rusuh ke Polres Lampung Timur atas penyerobotan tanah.

Pada 26 Maret 2016 sekitar 31 orang warga Desa Melinting Kec.Melinting melakukan penebangan tanaman di lokasi tanah eks.Mitsugoro Desa Bandar Sribawono Kec.Bandar Sribawono yang dikuasai oleh Sdr.Rusuh, atas kejadian tersebut camat Bandar Sribawono mengirimkan surat ke Pemkab.Lampung Timur. Menindaklanjutinya Pemkab.Lampung Timur meminta Polres Lampung Timur mengambil langkah langkah pengamanan untuk mencegah pertikaian antar pihak bersengketa sehingga dilakukan penertiban pada 31 Maret 2016 dengan merobohkan 105 gubuk. Pada 30 Agustus 2016, warga yang gubuknya dirobohkan melakukan aksi unjuk rasa ke Pemkab.Lampung Timur.

b). Permasalahan lahan sengketa tanah antara warga Dusun Subing Putra 2 Desa Raja Basa Lama Kec. Labuhan Ratu dengan PT.Nusantara Tropical Farm (NTF). Untuk memfasilitasinya Pemkab. Lampung Timur melalui tim prnertiban dan penyelesaian sengketa tanah telah memanggil kedua belah pihak.

Pada pemanggilan pihak warga, didapat keterangan bahwa permasalahan bermula pada tahun 1991 ketika PT.NTF melakukan pendekatan kepada warga agar melepaskan tanah seluas 125 HA. Karena warga menolak maka terjadi penggusuran. Pada 1992 warga membentuk panitia pengurusan tanah dengan Ketua Suparlan, panitia meminta semua surat tanah warga dikumpulkan namun sampai saat ini surat tanah tersebut belum dikembalikan. Pada 1998 PT.NTF memberikan uang Rp. 100 juta kepada warga melalui panitia pengurusan tanah, namun ada warga yang menerima dan ada yang tidak.

Keterangan dari pemanggilan pihak PT.NTF yaitu PT.NTF telah mendapat SK ijin lokasi tanah, pada tahun 1991-1992 telah dilakukan ganti rugi, Pada 1998 muncul permasalah di Desa Raja Basa Lama, untuk menyelesaikannya pada 1998 PT.NTF melakukan kompensasi pembayaran tanah warga yang dipermasalahkan dengan membayar Rp.1 juta per Ha. Pada 1993 luas tanah PT. NTF yang bersertifikat 2038 HA dan pada 2004 menjadi 1.719 Ha.  Untuk menyelesaikannya Pemkab.Lampung Timur meminta PT.NTF untuk menyerahkan copy ijin lokasi tanah perusahaan, copy ganti rugi, copy terkait pembebasan lahan dan copy berkas sertifikat tanah.

c). Permasalahan Lokasi Pasar Purbolinggo

d). Permasalahan Lahan antara warga Desa Marga Batin Kecamatan Waway Karya dengan Masyarakat Adat Desa Negara Saka dan Negara Batin Kecamatan Jabung.

3. Hasil Rapat yaitu :

a). Meningkatkan koordinasi berupa pembentukan TIM Penyelesaian Sengketa Tanah yang akan melibatkan Instansi terkait.
b). Mendeteksi dan menyelesaikan segala permasalahan sengketa tanah secara cepat dan mengedepankan perundingan perdamaian guna mencegah konflik horizontal.
d). Akan melaksanakan kordinasi lanjutan agar permasalahan sengketatanah bisa diselesaikan secara tuntas berdasarkan UU yang berlaku di Negara Indonesia.


4. Sekitar pukul 11.45 WIB kegiatan berakhir dengan tertib

Pembinaan Mental dan Pengetahuan Penegakan Hukum di Kodim 0411/LT









Kodim 0411/LT pada Selasa 6 September 2016 melaksanakan penyuluhan Pembinaan Mental kepada 300 Personil Kodim 0411/LT , PNS dan Persit Kodim 0411/LT di Aula Sudirman Makodim 0411/LT oleh Perwira Bintaldam II/Sriwijaya Mayor Caj. Samsul Maa'rif, S.Ag dan Kapten Czi Dodi.

Intisari penyuluhan Bintal tersebut mencakup sosialisasi perkasad No. 496/VII/2015 tanggal 15 Juli 2015 tentang peraturan pernikahan, perceraian dan rujuk bagi prajurit TNI AD dilanjutkan pelajaran 6 (enam) poin  alasan untuk prajurut TNI AD yang mengajukan perceraian dan diakhiri dengan materi upaya meminimalisir angka perceraian dalam rangka mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah warrahmah.

Dalam kegiatan tersebut terlihat antusias berupa dialog dan tanya jawab dari peserta penyuluhan kepada narasumber pemberi materi.

Rabu 7 September 2016 Anggota Kodim 0411/LT kembali menerima Penyuluhan dalam rangka ketertiban, Penegakan hukum bagi prajurit dan Pns TNI AD.

Sunday, September 4, 2016

Pabung Kodim 0411/LT Kapten Arh Ben Johan mewakili Dandim 0411/LT Letkol Inf. J. Kurniawan, S.I.P Menyambut Kunjungan Menteri Sosial RI Khofifah Indra Parawansa ke Kabupaten Lampung Timur




Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim beserta anggota Forkopimda Lampung Timur, Pabung Kodim 0411/LT Kapten Arh Ben Johan mewakili Dandim 0411/LT Letkol Inf. J. Kurniawan, S.I.P. Kepala SKPD, Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKSK), Pendamping PKH.menyambut Menteri Sosial RI Khofifah Indra Parawansa yang didampingi Dirjen Linjamsos Hari Hikmad dan beberapa pejabat di lingkungan Kemensos RI juga Asisten Bidang Kesos Elya Muchtar saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Lampung Timur. Hari ini Sabtu 03-09-2016

Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim dalam laporannya menyampaikan beberapa Program Kemensos tahun 2016 yang dialokasikan di Kabupaten Lampung Timur antara lain PKH sebanyak 20.013 KK dengan jumlah bantuan Rp. 37.251.235.000. Bantuan tersebut diberikan langsung kepada penerima bantuan dengan sistem transfer pada setiap 3 bulan sekali yang dipergunakan untuk subsidi biaya kesehatan, pendidikan.
Bantuan Lanjut Usia sebanyak 60 jiwa dengan nilai Rp.120.000.000; Bantuan Disabilitas sebanyak 149 jiwa dengan nilai Rp. 447.000.000; Bantuan Beras Sejahtera dan lain-lain dengan totol bantuan sebanyak Rp.150.055.381.000.

Sebagaimana dalam kunjungan Menteti Sosial RI selalu dekat dan bercengkerama dengan pendamping serta warga binaan. Pada kesempatan tersebut Mensos berkenan membagikan bantuan langsung berupa sembako, kartu e-warung kepada keluarga sasaran PKH.

Mensos mengatakan bahwa sasaran PKH di Kabupaten Lampung Timur th 2016 sebanyak 20.013 kk dirasa masih kurang sebanding dengan keluarga sangat miskin ďi Kabupaten Lampung; maka Mensos berkenan memberikan tambahan 17.873 kk tahun 2017.

Nampak hadir dalam acara tersebut Dirjen Linjamsos Hari Hikmad, Direktur PKH Nur Pujianto juga Direktur UKPK Hotman. Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Satria Alam, Kadis Kominfo Prov Lampung Sumarju Saeni, Kadis Kesehatan Prov. Lampung ReihanaTEGAL YOSO BENTUK SATGAS ANTI RKT Desa Tegal Yoso telah mendeklarasikan terbentuknya Satuan Tugas Anti Radikalisme, Komunisme, Terorisme (Satgas RKT) yang diketuai oleh Kepla Desa Tegal Yoso ( Mohamad Yani ), dibantu oleh Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat.

Sebagai tindak lanjut dan bekal kinerja Satgas RKT, pada Hari Rabu (24/8/2016) telah diadakan Pembinaan Satgas RKT sekaligus Sosialisasi tentang bahayanya faham-faham tersebut. Selaku narasumber dalam acara ini: CAMAT PURBOLINGGO, KAPOLSEK PURBOLINGGO DAN KORAMIL 411-11/PURBOLINGGO.

Camat Purbolinggo (Drs. Maryono) dalam uraiannya menjelaskan bahwa, Radikalisme adalah suatu paham yang dibuat-buat oleh sekelompok orang yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik secara drastis dengan menggunakan cara-cara kekerasan.

Komunisme adalah sebuah paham yang menekankan kepemilikan bersama atas alat-alat produksi (tanah, tenaga kerja, modal) yang bertujuan untuk tercapainya masyarakat yang makmur,

Terorisme adalah serangan-serangan terkoordinasi yang bertujuan membangkitkan perasaan teror terhadap sekelompok masyarakat. Teror adalah perbuatan yang menimbulkan ketakutan atau kengerian pada masyarakat. Dengan kata lain, seluruh definisi tentang teror selalu mengandung unsur ketakutan atau kengerian.

Sedangkan Kapolsek Purbolinggo dalam uraiannya mengharapkan kerja samanya segenap warga masyarakat Tegal Yoso, khususnya Satgas Anti RKT dalam pengawasan terhadap orang-orang yang beraktifitas mengarah pada tindakan RKT tersebut

Thursday, September 1, 2016

Koramil 411-17/Seputih Banyak bersama Forkopimcam Musyawarah Konvlik Pembangunan Rumah Ibadah






Rabu, 31 Agustus 2016, pukul 13.45 s.d. 17.00 Wib Kapten Inf. Moh. Imsan Danramil 411-17/Seputih Banyak melaksanakan musyawarah penyelesaian konflik atas pembangunan rumah ibadah ( Gereja Panti Kosta ).

Isi Musyawarah membahas antara lain :
1. Bangunan Gereja yang dimaksud berada di Dusun IV Kampung Sanggar Buana Kecamatan Seputih Banyak.
2. Dari hasil keterangan dari beberapa sumber bahwa tanah untuk pembangunan Gereja yang dimaksud disinyalir tidak mempunyai legalitas kepemilikan hak tanah.
3. Bangunan rumah ibadah dimaksud tidak memenuhi persyaratan undang-undang yang berlaku untuk izin pembangunan  rumah ibadah.
4. Tidak mempunyai izin lingkungan sesuai aturan.

Kesimpulan dari hasil musyawarah :
1. Menghentikan sementara pembangunan rumah ibadah dimaksud.
2. Pihak Gereja akan menyelesaikan legalitas hak kepemilkan tanah.
3. Antar umat beragama akan tetap menjaga kerukunan demi terciptanya wilayah yang aman dan kondusif.

Hadir pada musyawarah tsb :
1. Forkopimcam Kecamatan Seputih Banyak
2. Kepala Kampung Sanggar Buana.
3. Tohoh Agama Islam :
     - K.H Nanang.
     - Ustad Moh. Anwar
     - Ustad Masnun.
4. Tokoh Agama Nasrani :
     - Bpk Ruli Petak
     - Bpk Hutagalong
     - Bpk Hutapea
5. Warga masyarakat : 48 orang.

Keadaan sampai saat ini aman/kondusif.

Anggota Koramil 411-09/Labuhan Maringgai dan Anggota Koramil 411-11/Purbolinggo Melaksanakan Pemantauan Pengerjaan Makoramil

Pembangunan Makoramil Kecamatan Bandar Sribawono







Pembangunan Makoramil Kecamatan Way Bungur