Thursday, September 1, 2016

Koramil 411-17/Seputih Banyak bersama Forkopimcam Musyawarah Konvlik Pembangunan Rumah Ibadah






Rabu, 31 Agustus 2016, pukul 13.45 s.d. 17.00 Wib Kapten Inf. Moh. Imsan Danramil 411-17/Seputih Banyak melaksanakan musyawarah penyelesaian konflik atas pembangunan rumah ibadah ( Gereja Panti Kosta ).

Isi Musyawarah membahas antara lain :
1. Bangunan Gereja yang dimaksud berada di Dusun IV Kampung Sanggar Buana Kecamatan Seputih Banyak.
2. Dari hasil keterangan dari beberapa sumber bahwa tanah untuk pembangunan Gereja yang dimaksud disinyalir tidak mempunyai legalitas kepemilikan hak tanah.
3. Bangunan rumah ibadah dimaksud tidak memenuhi persyaratan undang-undang yang berlaku untuk izin pembangunan  rumah ibadah.
4. Tidak mempunyai izin lingkungan sesuai aturan.

Kesimpulan dari hasil musyawarah :
1. Menghentikan sementara pembangunan rumah ibadah dimaksud.
2. Pihak Gereja akan menyelesaikan legalitas hak kepemilkan tanah.
3. Antar umat beragama akan tetap menjaga kerukunan demi terciptanya wilayah yang aman dan kondusif.

Hadir pada musyawarah tsb :
1. Forkopimcam Kecamatan Seputih Banyak
2. Kepala Kampung Sanggar Buana.
3. Tohoh Agama Islam :
     - K.H Nanang.
     - Ustad Moh. Anwar
     - Ustad Masnun.
4. Tokoh Agama Nasrani :
     - Bpk Ruli Petak
     - Bpk Hutagalong
     - Bpk Hutapea
5. Warga masyarakat : 48 orang.

Keadaan sampai saat ini aman/kondusif.

No comments:

Post a Comment