Media Center Kodim 0411/LT
Danramil 411-01/Metro Kapten Arh Mukrim mewakili Dandim 0411/LT Letkol Inf Andri Hadiyanto,M.Han menghadiri Undangan Ketua DPRD Kota Metro dalam rangka kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kota Metro tentang Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Metro Tahun 2020 serta Pengumuman Usul Pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Metro Periode 2016-2021 bertempat di Ruang Paripurna Kantor DPRD Jalan A.H. Nasution Kelurahan Yosodadi Kecamatan Metro Timur Kota Metro. Selasa (26/01/2021)
Hadir dalam kegiatan tersebut Walikota Metro Hi. Achmad Pairin,S.Sos., Ketua DPRD Kota Metro Tondi Muammar Gaddafi Nasution, ST., Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Metro Terpilih Wahdi Sirajudin dan Qomaru Zaman, Kapolres Metro diwakili Kabagren Kompol Afrida, Kajari Kejaksaan Negri Metro diwakili Kasi Intel Rio Irawan P. Halim SH. MH., Sekda Kota Metro Misnan,S.Sos., jajaran Staf Ahli Walikota Metro, jajaran Asisten Setda Kota Metro, jajaran Instansi Vertikal/OPD Kota Metro, Anggota DPRD, Camat Lurah se-Kota Metro, Organisasi Wanita Kota Metro, Ormas, LSM dan Insan Pers.
Ketua DPRD Kota Metro Tondi MG Nasution dalam penyampaiannya mengatakan,bahwa KPU telah menyurati pimpinan DPRD pada 20 Januari lalu, yang isinya menyatakan perihal pengesahan pasangan calon terpilih.
Usai rapat penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Metro terpilih,rapat dilanjutkan dengan agenda Usul Pemberhentian Walikota dan wakil Walikota Metro karena berakhirnya masa jabatan 2016-2021, Selain itu,menjelaskan berdasarkan peraturan perundang undangan, DPRD mengusulkan pemberhentian walikota dan wakil Walikota karena berakhirnya masa jabatan.
Dalam kesempatan tersebut Walikota Metro Achmad Pairin menyampaikan apresiasi terharap setiap tahapan Pemilukada tahun 2020, yang telah berjalan dengan aman dan lancar di masa Pandemi Covid 19 serta memberikan ucapkan selamat kepada Walikota dan Walikota Metro terpilih. (DL)
No comments:
Post a Comment