Wednesday, December 18, 2019

DANRAMIL 411-13/TRIMURJO DAMPINGI TIM CEK PEMBUATAN JALAN ONDERLAGH


Media Center Kodim 0411/LT

Rabu (18/12)  Tim yang terdiri dari Toni Sastra Jaya, SH., MH., CiL.,CLA. (Anggota DPRD Lamteng), Kapten Arh. Bend Djohan Danramil 411-13/Trimurjo, Aipda Ateng Jailani mewakili Kapolsek Trimurjo, Khusnul Karomi Sekcam Trimurjo, Rianto Lurah Trimurjo, Harmono Kasi Trantib Pol. PP kec. Trimurjo, Eko Syahputra  Konsultan pengerjaan dan Tokoh masyarakat lingkungan I Kelurahan Trimurjodi laksanakan pengecekan pembangunan jalan onderlagh program APBD Kabupaten Lamteng yang dikerjakan oleh kontraktor Edi (Metro) yang dinilai tidak memenuhi standar dan spech yang diprogramkan oleh Pemkab Lamteng di lokasi Lingkungan 1 Kelurahan Trimurjo Kec. Trimurjo Kab. Lamteng.


Tim yang melaksanakan pengecekan secara Fisik menilai pembangunan jalan onderlagh tersebut tidak memenuhi standar dan speck yang diprogramkan oleh pemerintah dan dinilai dikerjakan secara asal-asalan, ini terlihat dengan tidak adanya pengunci tengah dan pengunci kiri serta kanan jalan, penyusunan batu yang seharusnya berdiri justru terlihat disusun tidur disinyalir mengurangi demi meninggikan keuntungan.


Belum lagi pengerjaan jalan yang semula dilaporkan dengan RAP 1.750 M Lebar 3 M justru dikerjakan menjadi 1600 M dan lebar menjadi 270-275 M dan menelan biaya sebesar lk 476 juta, di lokasi Plang proyek tidak terpasang dan pemadatan tidak di laksanakan.

Untuk itu kesepakatan Tim sementara pengerjaan dihentikan karena kontraktor yang melaksanakan akan dimintai keterangan tidak hadir saat pengecekan berlangsung. (DL)

No comments:

Post a Comment