Thursday, December 18, 2025

Rakor Percepatan Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Wilayah Kabupaten Lampung Tengah


Penerangan Kodim 0411/KM

Bertempat  di Ruang Rapat Sekda Pemkab Lampung Tengah dilaksanakan kegiatan Rakor Percepatan Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk Wilayah Kabupaten Lampung Tengah dengan dasar Inpres RI No. 17 Tahun 2025, Surat Edaran Mendagri No. 100.3.1.3/4911/SJ tertanggal 8 Sep 2025, Surat Edaran Mendagri No. 100.3.1.3/8944/SJ tertanggal 10 Nov 2025, ST Panglima TNI No ST/1032/2025 tertanggal 23 Okt 2025 serta Pertimbangan Komando dan Staf Kodim 0411/KM. Kamis (18/12/2025)


Tampak hadir dalam kegiatan, Dandim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan,S.H.,M.I.P., Asisten bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Lampung Tengah Drs. Rusmadi,M.M., Pasiter Kodim 0411/KM Kapten Inf Sukamto, Kadis Koperasi UMKM dan Perdagangan Yos Desvera,S.Pd., Kadis PMK Fathol Arifin,S.IP.,MM., Kadis Ketahanan Pangan TPH  I Nyoman Gunadiarsa, Kadis Pendidikan Dr. Nur Rohman,SE,M.Sos.I., Koordinator Pendamping Koperasi, Kepala BPKAD Dr.Tr.Ir. Deny Sanjaya dan jajaran Camat diantaranya Camat Trimurjo, Punggur, Seputih Surabaya, Seputih Mataram, Bandar Mataram, Terbanggi Besar, Seputih Agung, Bumi Ratu Nuban, Anak Tuha, Pubian dan Camat Sendang Agung.


Pada kesempatan tersebut, Asisten bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Lampung Tengah mengatakan bahwa Keberadaan KDKMP / Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih Republik Indonesia yang khususnya di Kabupaten Lampung Tengah guna memastikan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih yang ada di Kabupaten Lampung Tengah harus betul-betul dinyatakan siap keberadaannya.

"Kegiatan rapat percepatan pembangunan KDKMP ini bertujuan agar dapat menyelesaikan dinamika kendala kedepannya yang mungkin akan terjadi serta mengkoordinasikan kepada seluruh instansi terkait dalam rangka percepatan pembangunan KDKMP," ujarnya.

"Selanjutnya mari sama-sama kita simak paparan dari Pasiter Kodim 0411/KM Kapten Inf Sukamto, sekali lagi kami harapkan kepada seluruh peserta rapat yang hadir agar dapat memperhatikan paparan agar dapat nantinya memberikan usul saran dalam rangka percepatan pembangunan koprasi merah putih," tandasnya.

Selanjutnya Pasi Ter Kodim 0411/KM dalam paparannya menjelaskan beberapa kriteria dan persyaratan lahan dan mekanisme pembangunan KDKMP yang berupa Karya Bakti Padat Karya serta memaparkan tugas dan tanggung jawab dalam pembangunannya.

Komandan Kodim 0411/KM juga pada kesempatan tersebut mengajak semua peserta rapat untuk membahas langkah-langkah kedepan yang berkaitan dengan KDKMP.

"Dengan adanya rakor percepatan  pembangunan KDKMP ini, kami berharap kepada seluruh instansi terkait dapat bekerja sama dalam rangka mensukseskan program pemerintah yang sedang kita laksanakan ini," ucapnya.

"Terkait dinamika dilapangan yang terjadi saat ini perlu kami tekankan kembali kepada seluruh jajaran instansi terkait agar dapat selalu berkordinasi dengan harapan dan tujuan agar tidak terjadi miskomunikasi di lapangan," imbuhnya.

"Semoga apa yang kita laksanakan disini setelah kita duduk bareng bisa menjadi manfaat untuk buat kita semua maupun untuk Lampung Tengah," pungkasnya.

Perlu diketahui, manfaat Koperasi Merah Putih (Kopdes/Kelurahan) adalah memperkuat ekonomi desa dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, menekan kemiskinan ekstrem, serta mengendalikan inflasi dengan memperpendek rantai pasok dan menguntungkan petani/produsen lokal, serta memodernisasi manajemen koperasi dengan sistem digital agar lebih efektif dan transparan, sekaligus mendorong partisipasi aktif dan kebersamaan warga. 

Manfaat Ekonomi, Peningkatan Pendapatan : Menjadi offtaker produk petani dan menyediakan pupuk bersubsidi, meningkatkan harga jual petani dan pendapatan mereka. Harga Terjangkau: Memperpendek rantai distribusi, sehingga harga barang kebutuhan pokok di tingkat konsumen lebih murah. Penciptaan Lapangan Kerja: Mendorong kegiatan usaha dan ekonomi produktif di desa. Pengendalian Inflasi: Menstabilkan harga barang dan jasa di tingkat lokal.

Akses Keuangan: Memfasilitasi pinjaman dan layanan keuangan bagi anggota, termasuk penyaluran modal dari bank Himbara. 

Manfaat Sosial & Kelembagaan. Pemberdayaan Masyarakat: Mendorong partisipasi aktif warga dalam ekonomi desa dan membangun kemandirian. Modernisasi Manajemen: Mengadopsi teknologi untuk sistem yang lebih transparan dan cepat (misalnya, service request intake). Akselerasi UMKM: Menjadi agregator dan konsolidator Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Penguatan Identitas: Memperkuat identitas kebangsaan melalui ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong. Manfaat Khusus bagi Petani & Produsen. Pembeli Langsung: Koperasi membeli langsung hasil panen tanpa tengkulak, menjamin harga yang lebih layak. Fasilitas Pendukung: Menyediakan fasilitas seperti pengeringan hasil panen. (DL)


No comments:

Post a Comment