Media Center Kodim 0411/KM
Menanggapi keluhan masyarakat yang resah dengan adanya aksi premanisme berupa melakukan pungli dengan modus mengatur lalulintas dan perbaikan jalan rusak, Babinsa Koramil 411-12/GS Sertu Robin Reswanto bersinergis melaksakan patroli gabungan bersama personel Polsek Gunung Sugih di wilayah Kampung Buyut Udik Kecamatan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah. Minggu 21/04/2024)
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari perintah satuan atas yakni Polres Lampung Tengah yang memiliki target kegiatan penertiban terhadap aksi pungli (pungutan liar) kepada pengendara kendaraan yang melintas jalanan tersebut dengan modus melakukan pengaturan lalu lintas ataupun memperbaiki jalan yang rusak.
Tindakan yang sudah diambil oleh Polres Lampung Tengah diantaranya sudah melakukan tindakan tegas dan penertiban aksi pungli di jalanan Kecamatan Gunung Sugih hingga Kecamatan Kota Gajah, Lampung Tengah.
Penertiban berupa membongkar tenda yang dijadikan pos oleh para pelaku pungli dalam menjalankan aksinya, dimulai dari Rabu (17/4/2024) yang lalu, saat Tim melakukan penertiban tenda, para pelaku pungli disinyalir langsung kabur melarikan diri.
Adapun modus yang sering sekali dihgunakan oleh para pelaku pungli adalah mengatur arus lalu lintas di lokasi di jalan yang rusak dan juga menambal jalan berlubang untuk menarik simpati para pengendara kendaraan saat melintas di lokasi tersebut.
Mengutip pernyataan Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit saat memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak memanfaatkan jalan rusak untuk melakukan pungli dengan modus pengaturan jalan dan perbaikan jalan.
"Kami akan menindak tegas apabila masih menemukan aksi premanisme seperti pungli jalanan di sepanjang jalur tersebut ataupun di wilayah lain sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku,” tegasnya pada Rabu (17/4/2024).
Selanjutnya Kapolres Lampung Tengah akan memberiukan layanan kepada masyarakat untuk segera melapor jika terjadi kembali aksi pungli jalanan di wilayah Kabupaten Lampung Tengah. (DL)
No comments:
Post a Comment