Tuesday, July 6, 2021

SOSIALISASI TIM II TENTANG KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM UPAYA PENANGGULANGAN COVID 19

Media Center Kodim 0411/KM

Dandim 0411/KM Letkol Inf Andri Hadiyanto,M.Han. selaku Ketua TIM II hadir dalam kegiatan Rapat Forkopinda bersama Forkopincam Buminabung Kabupaten Lamteng dalam rangka sosialisasi terhadap kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalam percepatan penanggulangan Covid 19 di Balai Kampung Buminabung Baru Kecamatan Buminabung. Selasa (06/07/2021)

Terlihat hadir pula dalam kegiatan tersebut Anggota Komisi IV DPRD Lamteng Fraksi Demokrat Baroji, Kasi Intel Kejaksaan Lamteng M. Angga Mahatama, Pasi Ops Kodim 0411/KM Kapten Inf Santoso, Kasat Narkoba Polres Lamteng AKP Dwi Atma Yovi Wirabrata,S.I.K., Kabid Sat Pol PP Kabupaten Lamteng Nasrudin, Camat Buminabung Ahmad Dewangga, Kapolsek Rumbia Iptu Eko Heri Susanto, SH. MH., Forkopimcam Buminabung, Babinsa Koramil 411-08/EB dan Bhabinkamtibmas Polsek Rumbia.

Pada kesempatan tersebut dalam sambutannya, Camat Buminabung memaparkan keadaan wilayahnya, khususnya di bidang kesehatan serta langkah-langkah apa saja yang sudah dilakukan dalam penanganan Covid 19. Camat juga melaporkan jumlah Nakes dan fasilitas yang dimiliki oleh Kecamatan Buminabung dalam upaya percepatan penanggulangan Covid 19.

Sementara itu Dandim 0411/KM Letkol Inf Andri Hadiyanto,M.Han. mengatakan "Mengingat situasi dan kondisi saat ini, angka persebaran Klaster baru pandemi Virus Covid - 19 di Wilayah Lampung khusunya Kabupaten Lampung Tengah sudah sangat memprihatinkan, sampai-sampai Rumah Sakit Daerah Kabupaten Lamteng ditutup untuk umum, kini menjadi tempat isolasi, dan lagi semakin hari persediaan oksigen semakin berkurang" jelas Dandim

Tidak lupa Dandim menyampaikan salam Bupati Lamteng yang ditipkan kepadanya untuk disampaikan kepada seluruh masyarakat Buminabung, "Beliau meminta maaf, dikarenakan berhalangan hadir, beliau melaksanakan sosialisasi pula di tempat lainnya" tambah Dandim

Terakhir Dandim mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Buminabung karena sudah ikut berjuang dalam upaya mencegah penyebaran Covid 19, sehingga wilayah Kecamatan Buminabung tidak termasuk dalam katagori kecamatan yang mempunyai angaka penyebaran Covid 19 yang tinggi.

Dalam sosialisasi tersebut Tim II mengimbau kepada seluruh Jajaran Forkopincam,Toga,Tomas dan Todat agar segera mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi kebijakan pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19, dimulai dari tanggal 09 Juli 2021 s.d. 10 Agustus 2021 semua kegiatan yang sifatnya berkerumun DITIADAKAN.

Mewakilin Kapolres Lamteng dalam sambutannya Kasat Narkoba Polres Lamteng mengatakan "Mari secara bersama-sama, kita semua melaksanakan kegiatan ini dengan tulus dan ikhlas, yang tujuannya tak lain adalah menekan angka penyebaran Covid - 19 di Wilayah Kabupaten Lampung Tengah khususnya di wilayah Kecamatan Gunung Sugih" ajaknya

"Apabila ada masyarakat yang tetap melanggar, maka kami akan melakukan tindakan tegas kepada yang melanggar, POL PP akan menegakkan PERDA dan Polres Lampung Tengah (Sat Rekrim) akan menegakkan Pasal Pasal Pidananya" tegasnya.

Sambutan Anggota DPRD Lamteng "Kami dari anggota DPRD Lamteng berharap kepada seluruh Forkopincam Buminabung, agar segera mensosialisasikan kepada seluruh elemen masyarakat, sehingga masyarakat paham dan mengerti dengan apa-apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah dalam upaya memutus penyebaran Covid 19" 

Sambutan Kasi Intel Kejaksaan Lampung Tengah "Jika ada masyarakat yang melanggar akan di kenakan pidana ringan dan bisa juga disidangkan singkat di tempat, untuk itu, saya harapkan kepada seluruh masyarakat agar mematuhi surat imbauan atau surat edaran yang sudah ditetapakan oleh pemerintah" jelasnya.

Terakhir Kabid Sat Pol PP Lamteng menambahkan mengimbau kepada seluruh forkopincam khususnya yang menduduki jabatan sebagai kepala kampung, agar segera mensosialisasikan kepada seluruh warganya, sehingga bisa satu persepsi sehinga bisa bekerja sama dalam menanggulangi pandemi Covid 19. (DL)


No comments:

Post a Comment