Media Center Kodim 0411/LT
Guna menjaga dan meningkatkan kemampuan fisik anggotanya, prajurit dari Kodim 0411/LT melaksanakan tes Kesegaran Jasmani (Garjas) Periodik Semester II Tahun 2020 dan Garjas UKP untuk Periode 01-04-2021 di Stadion Tejosari Kota Metro, Jumat (06/11/20).
Plh. Pasipersdim 0411/LT Letda Arh Rahmad M mendampingi Dandim 0411/LT Letkol Inf Andri Hadiyanto,M.Han mengatakan "Patuhi perintah dan petunjuk Komandan, yaitu laksanakan Garjas ini tetap memperhatikan protokol kesehatan,"
"Garjas kali ini akan kita bagi menjadi tiga gelombang yaitu masing-masing gelombang 30 orang, yang mau melaksanakan UKP 01 April 2021 dikelompokkan sendiri dengan pelaksanaan memakai kaos hijau yang lainnya melaksanakan garjas periodik" tambahnya.
Pada kegiatan tersebut tim pendukung berjumlah 12 orang dari personel Kodim 0411/LT dan 4 orang tenaga medis dari Polkesdim serta Tim pengamanan dari Unit Intel Kodim 0411/LT.
Peserta Garjas terdiri dari Anggota Kodim 0411/LT sebanyak 185 orang dan Anggota Minvetcad 6 orang dengan pelaksanaannya dibagi menjadi 2 kelompok yaitu kelompok yang akan melaksanakan UKP 01-04-2021 berjumlah 25 orang dan kelompok yang melaksanakan garjas periodik semester II Tahun 2020 sebanyak 160 orang.
Kegiatan Garjas meliputi Apel pengecekan dilanjutkan pengarahan, melaksanakan protap pencegahan Covid 19, pemeriksaan suhu tubuh, melaksanakan cuci tangan dengan air bersih dan sabun, pembagian blangko penilaian, pengecekan tensi, pembagian nomor dada, melaksanakan peregangan, lari 12 menit, pull up, sit up, push up, shuttle run dan renang gaya dada.
Sementara Dandim 0411/LT Letkol Inf Andri Hadiyanto,M.Han mengatakan, tes kesegaran jasmani ini merupakan kewajiban bagi setiap prajurit."Tes kesegaran jasmani ini juga merupakan program TNI AD yang harus dilaksanakan setiap prajurit TNI AD, kata Dandim.
Dandim berharap, para peserta dapat melaksanakan tes kesampataan ini dengan maksimal dan mampu mencapai nilai yang diharapkan dan sesuai standar Prajurit Komando Kewilayahan. "Meski demikian, setiap prajurit diwajibkan mempedomani protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19, dengan tetap mengedepankan social distancing atau menjaga jarak aman," ujarnya. (DL)
No comments:
Post a Comment