Wednesday, October 16, 2019

Sosialisasi Panduan Penggunaan Medsos bagi Prajurit, PNS dan Persit di Aula Pamungkas Kodim 0411/LT


Media Center Kodim 0411/LT

Jam Komandan oleh Dandim 0411/LT Letkol Czi Burhannudin,SE.,M.Si. kepada Prajurit, PNS dan Persit Kodim 0411/LT dalam rangka sosialisasi Panduan Pengguna Medsos Bagi prajurit TNI-AD yang diikuti lebih kurang 150 orang bertempat di Aula Pamungkas Kodim 0411/LT Jl. Veteran Kel. Hadimulyo Barat Kec. Metro Pusat Kota Metro. Rabu (16/10)


Kegiatan tersebut dihadiri Plh. Kasdim 0411/LT Mayor Inf Bagus S., Ketua Persit Cab. XXXI Dim 0411 Ibu Eka Pratiwi Burhannudin, Para Danramil Jajaran Kodim 0411/LT, Perwira Staf Kodim, Prajurit dan PNS serta Persit Kodim 0411/LT.


Dalam Jam Komandan, Dandim 0411/LT Letkol Czi Burhannudin,SE.,M.Si. memberikan pengarahan tentang masalah yang berkembang akhir-akhir ini di medsos, "Bagaimana kita mencermati, pergunakanlah medsos dengan baik dan bijak, karena itu kami selaku pimpinan perlu menyampaikan kepada seluruh prajurit, PNS, Ibu Persit dan KBT tentang penggunaan Medsos yang baik".


"Penggunaan Medsos oleh prajurit TNI dan keluarga, sedikitnya telah membantu meningkatkan pemahaman masyarakat dunia tentang kegiatan-kegiatan TNI yang sangat bermanfaat bagi masyarakat, manfaatkan Medsos bagi prajurit TNI untuk meningkatkan kepekaan, kepedulian dan wawasan". tambahnya


"Sampaikan juga kepada yang tidak hadir saat ini, mungkin sedang melaksanakan tugas di wilayah binaan ataupun dinas jaga di Koramil, jangan sampai hal yang kecil dalam bermedsos berdampak pada hukum seperti yang sudah diatur oleh undang-undang dalam bermedia sosial, setiap prajurit TNI dan keluarga harus tetap berpedoman kepada nilai-nilai dasar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit, pada saat menggunakan Medsos dilakukan dengan norma hukum benar dan profesional, pastikan dengan menggunakan bahasa yang santun sesuai kepantasan dan adat berbudaya". Pesannya


"Dalam penggunaan media sosial apapun konteksnya adalah bagian dari institusi, maka ketika menggunggah foto pribadi, keluarga yang mengenakan pakaian dinas adalah bentuk menunjukkan identitas kesatuan, sesuaikan dengan aturan yang berlaku sehingga dapat terhindar dari penyalah gunaan Medsos". imbuhnya


Dandim 0411/LT kemudian memberikan penekanan dalam bermedsos diantaranya untuk senantiasa berhati-hatilah terhadap siapa saja yang dapat membaca akun pribadi, bersikap sopan, konstruktif dan jujur serta tunjukanlah rasa hormat kepada institusi, memahami secara benar antara fakta dan opini, selalu memilih informasi yang merujuk kepada saluran resmi atau staf penerangan tentang hal yang bersifat formal, jaga perlindungan privasi keluarga atau rekan sebagaimana melindungi diri sendiri, menjaga kualitas yang lebih baik penting dari kuantitas, artikel pendek lebih berkualitas jauh lebih baik dari pada artikel panjang tapi tidak bermakna, agar selalu mematuhi kebijakan dan aturan yang di tetapkan oleh institusi satuan.


Sementara itu larangan bagi prajurit TNI-AD, PNS, Ibu Persit dan KBT diantaranya dilarang melanggar aturan penggunaan berita kegiatan maupun pengamanan, material dengan menggambar informasi yang bersifat sensitif di satuan / institusi militer, dilarang mengecam atau mendiskreditkan institusi pertahanan termasuk mensahre informasi yang bersifat sensitif dan provokatif, dilarang men-share informasi resmi tentang pertahanan, sementara tidak memiliki kewenangan untuk hal tersebut, dilarang komplain tentang kebijakan pertahanan / pimpinan TNI / memberikan opini tentang kebijakan pemerintah di forum publik, dilarang mengungkap lokasi kegiatan operasi militer, dilarang menulis sesuatu yang menunjukkan kemarahan yang berlebihan, dilarang menampilkan/menulis hal yang bersifat diskriminasi mengandung unsur sara, dilarang memplag/plagiat (mengopi) tulisan postingan orang lain yang tidak diketahui sumber indentitas dan kebenaran akunnya. (DL)

No comments:

Post a Comment