Kodim 0411/LT
berhasil mengamankan 40 ton pupuk yang diduga adalah pupuk palsu di Desa Raman
Aji Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) Kamis (14/4) malam
sekitar pukul 19.30 WIB. Dugaan menguat ketika Unit Intel Kodim 0411/LT yang
ditugaskan menemukan Gudang Penggilingan Padi milik salah satu warga setempat
yang menyimpan pupuk berbagai jenis tanpa mengantongi kelengkapan izin.
Pa Sandi
Kodim 0411/LT Letda Inf. Tri Yuli Priyono menerangkan, ia mendapatkan tugas
dari Dandim 0411/LT Letkol Inf. J. Kurniawan, S.IP. untuk memimpin Unit Intel
Kodim 0411/LT menelusuri laporan
masyarakat terkait banyaknya beredar pupuk ilegal di Desa Raman Aji Kecamatan
Raman Utara Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).
Pada Kamis
(14/4), Lanjut dia, sekitar pukul 16.00 WIB anggota mendapatkan informasi bahwa
ada penimbunan pupuk yang diduga pupuk palsu di gudang tersebut.
”Setelah
informasi A1, sekitar pukul 19.30 WIB kami mengajak Provost dan tokoh
masyarakat setempat untuk membuka gudang. Setelah dibuka, benar bahwa disitu
didapatkan pupuk sekitar 40 ton dengan bermacam-macam merk. Seperti jenis pupuk
ponska SP 36, Silika, dan mutiara. Juga ada yang bentuknya seperti kapur yang
digunakan sebagai campurannya,” paparnya saat dikonfirmasi usai mengamankan
pupuk palsu tersebut, Jumat (15/4).
Ia
menambahkan, setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata gudang yang biasa
menjadi tempat penggilingan padi dan menyimpan beras itu adalah milik warga
setempat yang bernama Purba. Namun setelah dimintai keterangan, pemilik mengaku
bahwa pupuk yang diduga palsu tersebut bukan miliknya.
”Jadi dari
keterangan bapak Purba, pupuk itu bukan miliknya. Dia hanya dititipkan. Tetapi
milik bapak Pasaribu yang juga warga setempat yang merupakan purnawirawan polri
yang pensiun pada 2015 lalu. Dari keterangan pemiliknya, dia sudah menjalankan
bisnis pupuk ini selama dua tahun. Namun bukan sebagai distributor, tetapi
hanya sebagai penyedia pupuk alternatif saja. Ketika ada yang membutuhkan baru
dikirimkan, kalau tidak ada ya tidak dikirim. Dari keterangan Pasaribu ini,
pupuk ini berasal dari Suka Bumi,” bebernya.
Menurutnya,
tidak menutup kemungkinan telah banyak jaringan terbentuk di daerah-daerah lain
untuk memasarkan pupuk palsu tersebut. Dugaan itu diperkuat dengan jumlah pupuk
yang mencapai 40 ton yang tersimpan digudang penggilingan padi.
”Meski belum
mendapatkan keterangan lebih lanjut dari pemilik pupuk, dugaan kalau ada
komplotan yang memasarkan pupuk palsu ini di daerah lain pasti ada ya. Karena
tidak mungkin tidak ada jaringan lain, mau dipasarkan kemana pupuk 40 ton ini,”
imbuhnya.
Saat ini
pemilik pupuk telah diamankan di Kodim 0411/LT, beberapa sample pupuk juga
telah dibawa dari gudang penyimpanan untuk dilakukan pengecekan lebih
lanjut.”Kita tunggu hasil lab dulu, jadi bisa diketahui asli, palsu, atau
oplosan. Yang jelas gudang tempat penyimpanan pupuk itu tidak mengantongi izin,
seperti SIUP dan SITU nya,” jelas dia.
Komandan
Kodim 0411/LT Letkol Inf Jajang Kurniawan, S.I.P membenarkan penangkapan pupuk
ilegal tersebut, pada Kamis (14/4) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Penangkapan
tersebut merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah
dengan banyaknya peredaran pupuk ilegal di Raman Aji Kecamatan Raman Utara,
Lamtim.
”Informasi
dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan beredarnya pupuk oplosan yang
campurannya lebih banyak pupuk ilegalnya. Laporan itu langsung kami
tindaklanjuti, ternyata benar, langsung kami laporkan kepada pimpinan. Kemudian
akan kita serahkan kepada pihak kepolisian,” papar Dandim 0411/LT.
Hasil dari
penangkapan pupuk yang diduga palsu tersebut juga mengarah kepada pupuk
bersubsidi yang disalahgunakan. Karena banyak ditemukan karung dengan bermacam
merk pupuk bersubsidi masih terbungkus rapih, namun dikhawatirkan telah
dioplos.
”Keterangan
warga setempat, pupuk-pupuk ini dipasarkan di wilayah setempat saja. Namun
tidak menutup kemungkinan bisa sampai ke daerah tetangga, seperti Kota Metro
dan Lampung Tengah. Pupuk ilegal ini jelas sangat merugikan petani ya, apalagi
peruntukkan pupuk ini bukan hanya untuk padi, tetapi juga untuk kepala sawit.
Kita belum bisa bicara banyak ya soal apakah ada campur tangan oknum berwajib
dipersoalan ini. Untuk penyelidikan lebih lanjut kita serahkan kepada pihak
kepolisian,” pungkas Letkol Inf. J. Kurniawan, S.I.P.
No comments:
Post a Comment