Media Center Kodim 0411/LT. Forkopimda Kota Metro melaksanakan kegiatan 'Patroli Bersama' pada 24 Desember 2018 pukul 19.30 s.d. 00.00 Wib ke wilayah Kota Metro yang melaksanakan Ibadah Misa Natal.
Rombongan yang terdiri dari Walikota Metro Hi. A. Pairin,S.Sos, Dandim 0411/LT Letkol Czi Burhannudin,S.E.,M.Si, Kapolres Kota Metro AKBP Ganda M.H Saragih, S.IK, Wakil Walikota Metro Hi.Djohan, SE.MM, Kasdim 0411/LT Mayor Inf Ucok Namara, Kajari Kota Metro Ivan Jaka M, SH. MH, Dansub POM Kota Metro, Danramil 411-16/Metro, Pasi Kodim 0411/LT, Dan Unit Inteldim 0411/LT, Anggota Kodim 0411/LT dan Polres Kota Metro mendatangi titik-titik kegiatan peribatan dan Pos-pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru.
Kegiatan Patroli Bersama ini dimaksudkan untuk menciptakan rasa aman kepada umat kristiani yang sedang melaksanakan peribatan sekaligus memantau secara riil kondisi wilayah Kota Metro.
Tuesday, December 25, 2018
Monday, December 24, 2018
PANGDAM II/SWJ DAN KAPOLDA LAMPUNG KUNJUNGI DAN BERI BANTUAN KORBAN BENCANA TSUNAMI DI LAMPUNG
Palembang, (Pendam II/Swj).
Sejak didirikan Minggu (23/12) kemarin, Posko penggalangan dan bantuan bencana alam Tsunami yang melanda di wilayah pesisir Bandar Lampung, Lampung Selatan dan Kab. Tanggamus yang didirikan Kodam II/Sriwijaya terus menerima dan menyalurkan bantuan dari jajarannya termasuk dari pemerintah Kota/Kabupaten/Provinsi Lampung dan berbagai kalangan masyarakat.
Memasuki hari kedua, Senin (24/12/2018), selain mengerahkan ratusan Prajuritnya, Kodam II Sriwijaya kembali memberikan bantuan kemanusiaan untuk korban yang tertimpa bencana alam tsunami yang terjadi di wilayah tersebut.
Bantuan kemanusiaan dari Kodam II/Swj dan jajarannya ini langsung diserahkan secara simbolis oleh Pangdam II/Swj Mayjen TNI Irwan, S.I.P., M. Hum., dan Kapolda Lampung kepada korban bencana alam tsunami di Desa. Way Mulih, Kec. Rajabasa, Kab. Lampung Selatan.
Adapun bantuan yang telah diserahkan tersebut berupa Beras 10 Kg 75 karung, selimut 108 buah, Pop Mie Sedap besar 180 dus (isi 12), Pop Mie besar 37 dus (isi 24), Biskuit Roma 33 dus, Biskuit Khong Guan 24 kaleng, Biskuit bungkus 146 bungkus, Susu SGM 400 gram 175 kotak, Susu bubur bayi 100 gram 66 kotak, Pempers 60 bal dan 127 dus air mineral gelas.
Pangdam II/Swj mengucapkan belasungkawa dan prihatin dengan peristiwa yang menimpa masyarakat Bandar Lampung, Lampung Selatan dan Tanggamus. Pangdam meminta pengungsi tetap selalu bersabar dan semangat, tidak boleh putus asa.
Sebelum memberikan bantuan, selain mengunjungi korban di tempat pengungsian, Pangdam II/Swj dan Kapolda Lampung bersama rombongan meninjau lokasi yang terkena dampak bencana alam tsunami di beberapa titik yang mengalami kerusakan sangat parah diantaranya di Bandar lampung dan Kab. Tanggamus.
Sementara itu, Kapendam II/Swj Kolonel Inf Djohan Darmawan mengatakan bahwa, pemberian bantuan kemanusiaan itu merupakan salah satu wujud kepedulian Kodam II/Swj kepada para korban bencana tsunami yang terjadi Sabtu kemarin.
“Tentunya dengan bantuan ini, kita berharap dapat meringankan beban yang dialami oleh para korban yang tertimpa bencana serta dapat bermanfaat dan digunakan sesuai kebutuhan”, ucapnya.
AKSI PEDULI KODIM 0411/LT TERHADAP BENCANA ALAM TSUNAMI LAMPUNG SELATAN
BREEFING, PENUNJUKAN SPRIN PERSONEL SATGAS PENANGGULANGAN BENCANA ALAM DAN MENYIAPKAN BANTUAN KEPADA KORBAN
BREEFING SEBELUM MELAKSANAKAN TUGAS DAN PELAKSANAAN MENCARI KORBAN BENCANA ALAM
DOA, SHOLAT JENAZAH DAN PENGUBURAN MASSAL KORBAN BENCANA ALAM
MABES TNI BERI BANTUAN UNTUK KORBAN TSUNAMI LAMPUNG
Palembang, (Pendam II/Swj).
Pasca bencana alam tsunami yang melanda di wilayah Bandar Lampung, Kab. Lampung Selatan dan Kab. Tanggamus, Sabtu (22/12/2018) malam lalu, TNI AD melalui Kodam II/Swj dan jajarannya langsung bergerak cepat mengerahkan ratusan prajuritnya untuk mengevakuasi korban dan menyalurkan bantuan bagi para pengungsi korban bencana tsunami.
Tak hanya itu, Mabes TNI pun turut menyalurkan bantuannya kepada korban bencana alam tsunami. Bantuan dari Mabes TNI ini diterima langsung oleh Dandim 0421/LS, Senin (24/12/2018) di Markas Kodim 0421/Lampung Selatan.
Mabes TNI mengirimkan bantuan berupa, Biskuit Khong Guan 1.000 kaleng, Kain Sarung 1.000 buah, Matras 4 set, Tenda Serbaguna 10 set, Tenda Peleton 10 set, Jas Hujan Loreng 50 buah, Selimut Lapangan Loreng 50 buah, Sarung tangan karet 25 pasang, Sepatu karet 25 pasang, Air mineral botol 30 dus, Susu Ultra kotak 18 dus dan Lampu Light Emergency 6 dus.
Kapendam II/Swj Kolonel Inf Djohan Darmawan mengatakan, Kodam II/Swj akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat dan seluruh stakeholder untuk bersinergi dalam menyalurkan bantuan kepada korban bencana agar tepat sasaran.
"Bantuan dari TNI kemungkinan akan terus bertambah seiring dengan membaiknya akses pengangkutan ke lokasi bencana", ucapnya.
"Saat ini kami terus berkoordinasi dengan jajaran dan pemerintah setempat untuk mendata bantuan-bantuan yang telah dan akan disalurkan," ujar Kolonel Djohan, Senin (24/12/2018).
Saturday, December 22, 2018
Pernyataan Gubernur Papua dan Ketua DPRD Papua, Pelanggaran Serius Terhadap Konstitusi dan UU Pemda.
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyesalkan pernyataan pak Lucas Enembe sebagai Gubernur Papua dan Ketua DPRD Papua. Gubernur dan Ketua DPRD dianggap telah melanggar konstitusi dan Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Tidak seharusnya seorang pimpinan daerah dan ketua DPRD memberikan pernyataan seperti itu. Kehadirian TNI/Polri di Papua murni untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan negara dan menjaga stabilitas serta ketentraman ketertiban masyarakat di Nduga, Papua. Keberadaan TNI dan Polri dipapua sesuai dan dlindungi konstitusi UUD 1945 serta menjalankan tugas dan kewajiban negara yg diberikan kepada TNI dan Polri untuk menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta mempertahankan kedaulatan dan keutuhan NKRI ”, kata Bahtiar di Jakarta, Sabtu (22/12/2018)
Respon Kemendagri yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar tersebut, menyusul dengan adanya statement dari Gubernur dan Ketua DPR Papua yang meminta TNI untuk menghentikan perburuan kelompok separatis bersenjata yang menewaskan dan membantai 16 pekerja sipil.
Alasan karena membuat penduduk desa trauma dan memberikan kesempatan para penduduk merayakan Natal dengan damai adalah alasan yang mengada-ada. Pernyataan tersebut tidak pantas disampaikan oleh seorang Gubernur, apalagi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat didaerah, yang semestinya justru mendukung Polri yang dibantu TNI melakukan upaya penegakan hukum dan menjaga setiap jengkal wilayah NKRI dari kelompok separatis bersenjata yang melakukan kejahatan kemanusian.
Polri bersama TNI justru melindungi dan menjamin keamanan warga masyarakat yang sedang merayakan Natal dan Tahun Baru diseluruh wilayah NKRI termasuk di Nduga Papua. Jangan membuat pernyataan yang tendensius dan mengada-ada bahkan cenderung provokatif.
“Salah satu kewajiban Gubernur telah ditegaskan dalam Pasal 67 UU Nomor 23 Tahun 2014, yakni memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu Kepala Daerah dan Anggota DPRD harus bersinergi dgn seluruh insntansi/lembaga penyelenggara di daerah", tambah Bahtiar.
Menurut Bahtiar, seorang Gubernur seharusnya dapat bersinergi dengan aparat keamanan. “Gubernur harus dapat bersinergi dengan aparat keamanan dan aparat penegak hukum untuk mewujudkan stabilitas keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan kemanusiaan yang telah membantai warga sipil”, tukas Bahtiar.
Lebih lanjut, Bahtiar mengingatkan tentang sanksi yang bisa diberikan kepada Kepala Daerah yang melanggar.
“Dalam Pasal 78 ayat 2 dan Pasal 108 UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah sudah jelas bahwa Kepala Daerah dan anggota DPRD dapat diberhentikan karena melanggar sumpah janji, tidak menjalankan kewajiban, tidak menjaga etika penyelenggaraan negara, melakukan perbuatan tercela dan tidak patuh pada konstitusi dan UU negara", tegasnya.
Kemendagri mendukung sepenuhnya segala bentuk upaya Polri yang didukung TNI melakukan pemburuan dan penumpasan kelompok separatis bersenjata yang telah membantai pekerja warga sipil di Nduga, Papua.
" Hukum negara harus ditegakkan. Kepala Daerah dan DPRD wajib mendukung dan bersinergi dengan TNI dan Polri. Indonesia adalah Negara Kesatuan, otonomi daerah dijalankan tetap kerangka memperkuat NKRI bukan sebaliknya. Kepala Daerah dan anggota DPRD dimanapun termasuk sdr Gubernur papua dan Ketua DPR Papua wajib menjaga keamanan dan kedaulatan NKRI. ”, tutup Bahtiar.
Puspen Kemendagri
Friday, December 21, 2018
TNI Hadir Untuk Melindungi Rakyat Bukan Untuk Membunuh
Jayapura, 20 Desember 2018
Menyikapi Seruan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Yunus Wonda (YW) serta para pimpinan Fraksi DPR Provinsi Papua pada hari Kamis (20/12/2018), kepada Presiden RI, Panglima TNI dan Kapolri agar menarik seluruh aparat TNI-Polri yang sedang melaksanakan tugas pengamanan di Kabupaten Nduga pasca terjadinya tindakan pembantaian secara keji terhadap puluhan orang Pahlawan Pembangunan Papua di Puncak Kabo Distrik Yigi Kab. Nduga pada tanggal 1-2 Desember lalu.
Kapendam XVII/Cenderawai Kolonel Inf Muhammad Aidi saat dihubungi awak media memberikan tanggapan. "Saya sudah baca seruan tersebut yang diberitakan oleh beberapa media", ujar Aidi. "Seruan tersebut menunjukkan bahwa Gubernur dan Ketua DPR serta pihak-pihak tidak memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi)nya sebaga pemimpin, pejabat dan wakil rakyat. Bahwa seorang Gubernur adalah wakil dan perpanjangan tangan pemerintah pusat dan Negara Republik Indonesia (RI) di daerah. Gubernur berkewajiban menjamin segala program Nasional harus sukses dan berjalan dengan lancar di wilayahnya. Bukan sebaliknya malah Gubernur bersikap menentang kebijakan Nasional".
"Kehadiran TNI-Polri di Nduga termasuk di daerah lain di seluruh wilayah NKRI adalah untuk mengemban tugas Negara guna melindungi segenap Rakyat dan seluruh tumpah darah Indonesia, kok, Gubernur dan ketua DPR malah melarang kami bertugas, sedangkan para gerombolan separatis yang nyata-nyata telah melakukan pelanggaran hukum dengan membantai rakyat, mengangkat senjata untuk melawan kedaulatan Negara malah didukung dan dilindungi".
"Sampai sekarang masih ada empat orang korban pembantaian oleh KKSB yang belum diketahui nasibnya dan entah dimana rimbahnya, Bapak Gubernur, Ketua DPR, Para Ketua Fraksi-Fraksi DPR, Pemerhati HAM dan seluruh pihak-pihak yang berkepentingan, Apakah Saudara-Saudari semua dapat memahami bagaimana perasaan duka keluarga korban yang setiap saat menanyakan kepada TNI-Polri tentang nasib keluarganya yang masih hilang? Apalagi kalau mereka mendengar bahwa TNI-Polri telah menghentikan pencarian karena perintah Gubernur dan DPR? Dimana hati nurani Saudara-Saudari sebagai manusia sama-sama ciptaan Tuhan apalagi sebagai pemimpin? Bagaimana kalau hal tersebut terjadi pada Anda?"
Sebagaimana yang tertuang dalam UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH, Pasal 67. Kewajiban kepala daerah dan wakil kepala daerah meliputi: khususnya poin; a. memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan poin f. melaksanakan program strategis nasional.
Dengan demikian bila Gubernur LE bersikap mendukung perjuangan Separatis Papua Merdeka dan menolak kebijakan program strategis Nasional maka LE telah melanggar UU Negara dan patut dituntut sesuai dengan hukum.
Gubernur adalah ketua Forkopinda di daerah dimana anggotanya meliputi Pangdam, Kapolda Ketua Pengadilan dan Kepala Kejaksaan. Dengan posisinya LE seharusnya melaksanakan rapat Forkopinda untuk bersama-sama membahas tentang upaya menumpas gerakan separatis diwilayahnya. Bukan membuat satatemen yang seakan-akan mejadi juru bicara gerombolan separatis dan menyudutkan peranan TNI-Polri dalam penegakan hukum.
"Kodam XVII/Cenderawasi tidak akan menarik pasukan dari Kabupaten Nduga. Selaku prajurit di lapangan hari Raya bukanlah alasan untuk ditarik dari penugasan, karena kami yakin Tuhanpun juga Maha Tahu akan kondisi itu. Sebagian besar Prajurit kami juga ummat Kristiani. Pangdam dan Kapolda juga hambah Tuhan. Kami Parjurit sudah terbiasa merayakan hari Raya di daerah penugasan, di gunung, di hutan, di tengah laut atau dimanapun kami ditugaskan. Dan tidak ada masalah dengan perayaan Natal di Mbua dan Yigi Kompleks, Rakyat dan aparat keamanan khususnya umat Kristiani akan melaksanakan ibadah secara bersama-sama. Tanggal 6 Desember yang lalu di Mbua dilaksanakan ibadah bersama antara Rakyat dan TNI di Gereja Mbua dipimpin oleh Pendeta Nataniel Tabuni (Koordinator Gereja se Kab. Nduga) dihadiri oleh Danrem 172/PWY Kolonel J. Binsar. P. Sianipar".
"Saya ingin menegaskan bahwa terjadinya tindakan kekerasan yang memakan korban dan mengakibatkan trauma terhadap rakyat di Nduga termasuk di daerah manapun di seluruh Indonesia bukan disebabkan karena hadirnya aparat keamanan TNI-Polri di daerah tersebut. Tetapi kekerasan itu terjadi karena adanya pelanggaran hukum, karena adanya gerombolan separatis yang mempersenjatai diri secara illegal, melakukan pembantaian secara keji terhadap rakyat sipil yang tidak berdosa. Ingat, mempersenjatai diri sendiri cara illegal itu sudah merupakan pelanggaran hukum berat yang tidak pernah dibenarkan dari sudut pandang hukum manapun di seluruh dunia, bukan hanya di Indonesia. Tapi kalau aparat keamanan yang diminta untuk meletakkan senjata, itu adalah kesalahan terbesar".
"Jadi menurut Saya Gubernur dan Ketua DPR serta pihak manapun tidak sepantasnya meminta aparat keamanan TNI-Polri ditarik dari Nduga dimana di daerah tersebut telah terjadi pelanggaran hukum berat yang harus mendapatkan penindakan hukum. Justru apabila TNI-Polri tidak hadir padahal nyata-nyata di tempat tersebut telah terjadi pelanggaran hukum berat maka patut di sebut TNI-Polri atau Negara telah melakukan tindakan pembiaran".
"Seharusnya bila Gubernur dan Ketua DPR sebagai seorang pemimpin dan wakil rakyat yang bijak, beliau tidak harus meminta aparat keamanan TNI-Polri yang ditarik, tetapi para pelaku pembantaian itulah yang harus didesak untuk menyerahkan diri beserta senjatanya kepada pihak yang berwajib guna menjalani proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya".
"Bukankah gerombolan Separatis pimpinan Egianus Kogoya telah menyatakan bahwa merekalah yang bertanggung jawab telah melakukan pembantaian terhadap puluhan karyawan PT. Istaka Karya? Kalau mereka memang bertanggung jawab harusnya jangan menjadi pengecut dan bersembunyi kemudian kemana-mana berkoar-koar seolah-olah mereka yang teraniaya sedangkan aparat keamanan dituduh sebagai penjahat kemanusiaan".
"Kami TNI-Polri bukan datang untuk menakut-nakuti Rakyat apalagi membunuh Rakyat. Yang kami cari adalah mereka para pelaku pembantaian. Rakyat dan aparat TNI-Polri bisa merayakan Natal bersama di daerah tersebut. Rakyat tidak perlu merasa terganggu atas kehadiran TNI-Polri di Mbua dan Yigi Kompleks. Yang merasa terganggu adalah mereka para pelaku kejahatan yang berlumuran dosa telah membatai warga sipil yang tidak berdaya".
"Kepada para kelompok-kelompok berkepentingan, para pejabat birokrat, wakil rakyat, akademisi, tokoh agama, aktifis, pemerhati HAM dan lain-lain yang selalu berkomentar miring menyudutkan aparat TNI-Polri, seakan-akan tidak ada sesuatupun yang benar yang dilakukan oleh TNI-Polri, instrofeksilah diri Saudara, berhentilah mengatas namakan rakyat, seolah-olah Saudara adalah dewa pelindung dan penyelamat rakyat, karena belum tentu juga seberapa besar peranan Saudara untuk memihak kepada kepentingan Rakyat. Ketika rakyat sipil atau anggota TNI-Polri yang jadi korban oleh kebiadaban para KKSB, Saudara semua diam, bungkam seribu bahasa. Tetapi manakala yang menjadi korban adalah pihak KKSB Saudara-saudara langsung bereaksi bagaikan cacing kepanasan. Ini semua indikator apa????"
"Saat Asmat dilanda musibah KLB campak dan gizi buruk, TNI adalah institusi pertama yang terjun langsung ke Asmat dengan mengerahkan segala sumber dayanya dipimpin langsung oleh Pangdam XVII/Cend dan Panglima TNI, tapi kami tidak pernah tahu bantuan apa yang telah diberikan oleh pemerintah Provinsi dan wakil rakyat terhadap warga Asmat, bahkan mungkin satu kalioun Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur LE tidak pernah menengok warganya yang menderita di Asmat".
"Saat bencana Embun Beku melanda di Distrik Kuyawage Lannyjaya pada bulan Juli 2015, yang mengakibatkan ratusan masyarakat Kuyawage eksodus mengungsi ke Tiom, maka Dandim Jayawijaya dan Kapolres Lannyjaya beserta jajaranya yang paling pertama mendirikan tenda-tenda pengungsian, membangun dapur umum, menjemput para pengungsi sampai ke pucuk-pucuk gunung, kondisi seperti itupun kami masih diganggu dengan tembakan oleh kelompok Separatis pimpinan Enden Wanimbo. Tapi kami tidak pernah mendengar bantuan apa yang diberikan Pemda Provinsi dan wakil Rakyat terhadap warga Kuyawage".
"Saat Mbua dilanda penyakit dimana puluhan Bayi dilaporkan meninggal pada bulan Oktober-November 2015, Kodim 1702/Jayawijaya adalah institusi pertama yang mengirim bahan makanan, lauk pauk, pakaian, selimut dan lain-lain ke Mbua dan saat itu disambut oleh Pendeta Natalies Tabuni koordinator gereja se Kab. Nduga. Tapi kamipun tidak pernah mendengar bantuan apa yang telah diberikan oleh Pemda Provinsi dan Wakil Rakayat maupun Pemda Kabupaten Nduga terhadap rakyatnya di Mbua".
"Termasuk persoalan kemanusiaan lainnya yang melanda Papua selama ini, apakah itu wabah penyakit, bencana longsor, gempa bumi, banjir, kebakaran hutan, konflik sosial dan lain-lain, TNI selalu hadir sebagai garda terdepan untuk meringankan beban warga yang menderita".
"Kami TNI-Polri tidak butuh dipuji dan disanjung terhadap apa yang telah kami lakukan untuk rakyat, karena memang itulah tugas dan kewajiban kami untuk melindungi segenap rakyat dan seluruh tumpah darah kami".
"Betul, kami dilatih, dididik dan disiapkan untuk membunuh dan terbunuh, tapi kami para prajurit adalah orang-orang yang paling menghargai kehidupan, karena kami siap mempertaruhkan kehidupan kami sendiri untuk menjamin kehidupan rakyat kami dan kehidupan yang lebih besar".
"Selaku Prajurit TNI dan Pribadi, Saya sangat hormat dan bangga kepada Walikota Jayapura, DR. Drs. Benhur Tommy Mano, M.M atas peryataan sikapnya yang tetap setia kepada NKRI dan menentang sistem yang tidak demokratis berlangsung di tanah Papua ini, yaitu sistem Noken. Bapak walikota telah mempresentasikan dirinya sebagai Negarawan sejati yang menempatkan kepentingan Bangsa dan Negara diatas kepentingan golongan, kelompok apalagi kepentingan Pribadi. Bapak walikota Jayapura patut menjadi contoh dan panutan bagi setiap Kepala Daerah, setiap pemimpin termasuk setiap tokoh Bangsa di seluruh Wilayah NKRI".
(Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Muhammad Aidi)
Sunday, December 16, 2018
Terima Kaki Palsu dari Wakasad, setelah 24 tahun Pardiyono bisa jalan normal kembali
SEMARANG -tniad.mil.id - Pardiyono (32 tahun) sangat gembira ketika menerima kaki palsu dari Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Tatang Sulaiman pada acara peringatan Hari Juang Kartika (HJK) tahun 2018, di Lapangan Panglima Besar Jenderal Soedirman, Ambarawa, Sabtu (15/12/2018).
Warga Genting Jambu, Kecamatan Ambarawa ini, seakan tidak percaya bisa berjalan normal kembali. Dirinya berkali-kali memandang serta memegang dan mengelus kaki kirinya.
Ketika ditemui setelah upacara, Ia pun tidak bisa menutupi rasa kegembiraannya dan berkali-kali menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada TNI AD atas bantuan kaki palsu yang diberikan untuknya.
"Bantuan (kaki palsu) ini sangat berarti. Saya kini bisa berjalan normal, layaknya orang-orang pada umumnya,"ujarnya.
Lebih lanjut ayah dari seorang anak yang berusia 7 tahun ini, bercerita bahwa kehilangan kakinya itu berawal dari operasi dibagian telapak kakinya di salah satu rumah sakit pada tahun 1994.
"Daging tumbuh di telapak kaki, ada benjolan. Kemudian, kaki saya di kupas (operasi) tapi tidak ditutup, tidak dijahit dan infeksi. Saya merasa sakit selama 21 tahun,"ungkapnya
"Karena ada sakit gula dan setiap kecapean, pendarahan terus, maka pada tahun 2015, kaki diamputasi", imbuhnya.
Buruh batako yang bekerja bersama saudaranya ini, menyampaikan bahwa dirinya mendapatkan informasi pemberian kaki palsu tersebut dari Sumadi (warga Merican, Semarang).
"Pak Sumadi telepon, mas nek jenengan meh minta,sesuk neng Kodam Diponegoro (mas kalau anda mau minta besok ke Kodam Diponegoro)," ujarnya sambil tersenyum.
Dengan kaki palsunya, atlet difabel yang pernah bertanding di Pekan Para Games (Perparprov) Provinsi Jawa Tengah ke-3 Tahun 2018 di Surakarta semakin kuat keinginannya untuk berusaha mandiri ini.
"Saya ikut, lomba pada Cabor (cabang olah raga) lempar lembing, tolak peluru dan lempar cakram," katanya.
"Tapi kalah, karena ditandingkan dengan lawan yang kakinya utuh tapi jarinya nda ada dan dengan atlet pelatnas yang ikut paragames,"sambungnya.
Saat mengakhiri wawancaranya, Pardiyono menyampaikan harapannya untuk TNI AD yang menurutnya banyak membantu masyarakat dan kaum difabel seperti dirinya.
"Saya berterima kasih, sangat berterima kasih kepada para TNI yang sudah peduli kepada kaum seperti saya, kaum difabel. Semoga TNI lebih maju. Semangatlah pokoknya," pungkasnya.
Pada acara puncak HJK, Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Tatang Sulaiman, selain menyerahkan 124 kaki Palsu juga menyerahkan bantuan Sembako 10.500 paket bagi masyarakat tidak mampu, pemberian kursi roda dan penyerahan kunci rumah kepada purnawirawan yang rumahnya di rehab.
Bantuan 124 kaki palsu yang diberikan oleh Wakasad kepada 122 orang difabel, merupakan hasil kerjasama antara TNI AD dengan PT. Armindo Prima, PT. KNI (Kaltim Nitrate Indonesia) serta Kick Andy Foundation. (Dispenad)
Subscribe to:
Posts (Atom)

































