Saturday, May 21, 2016

Harkitnas Dalam Semangat TMMD


Bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh pada hari Jum’at tanggal 20 Mei 2016 Kodim 0411/Lampung Tengah masih melanjutkan kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke – 96 Tahun 2016 yang sudah memasuki hari ke – 17. Kegiatan ini untuk mengukir makna kebangkitan nasional dengan mewujudkan Indonesia yang bekerja nyata, mandiri dan berkarakter.

Dalam tahap ini Kodim 0411/Lampung Tengah melaksanakan Kegiatan Fisik dengan melakukan pengerasan jalan sepanjang 1,6 KM yang menghubungkan antara desa Donomulyo menuju ke Kecamatan Sekampung dan Pembuatan jembatan yang menghubungkan antara dusun 2 desa Donomulyo ke dusun 5 Desa Donomulyo Kec. Bumiagung Kab. Lampung Timur dengan proses atau lama pengerjaan selama 30 hari / satu bulan.

Selain itu juga dilakukan pemasangan paving blok dan pembuatan pagar masjid yang terletak di desa donomulyo. Dengan pengerjaan yang dilakukan oleh TNI serta bantuan dari masyarakat yang cukup banyak  diharapkan dapat mempercepat penyelesaian dan mendapat hasil yang maksimal. Disisi lain banyak kegiatan Non Fisik untuk kesejahteraan masyarakat seperti Penyuluhan ,Pembinaan Fisik dan Olahraga, Pengobatan gratis dan KB, Imunisasi serta Pembekalan Bela Negara.

Selaku Dansatgas TMMD ke – 96 Dandim 0411/Lampung Tengah Letkol Inf J. Kurniawan,S.I.P menyampaikan kami berterima kasih kepada para masyarakat yang antusias dan berpartisipasi membantu serta memperkuat anggota Satgas kami dilapangan sehingga kegiatan TMMD ini bisa berjalan baik dan lancar.  Tidak itu saja kegiatan TMMD ini juga bertujuan untuk membantu Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam segi pembangunan dan Infrastruktur untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakaat di pedesaan.

Kegiatan TMMD ini berkaitan langsung dengan masyarakat sehingga selain dilakukannya pembangunan dalam segi infrastruktur di desa Donomulyo Kec. Bumiagung Kab. Lampung Timur juga diwujudkan desa bebas Narkoba dengan harapan dari desa ini timbul Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas baik dan berpotensi dalam segala bidang. Serta generasi muda yang dapat diandalkan mempunyai prestasi dari segi fisik maupun akademik.

Dandim 0411/LT Letkol Inf. Jajang Kurniawan, S.I.P. menjadi IRUP Harkitnas di Kota Metro



Jajaran Pemerintahan Kota Metro, melaksanakan Upacara Bendera memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-108 sekaligus Peringatan Hari jadi Kota Metro yang ke - 79 di Stadion Tejosari Metro Timur, Jumat 20 Mei 2016.

Bertindak selaku Inspektur Upacara, Komandan Kodim 0411/LT Letkol Inf. Jajang Kurniawan, S.I.P yang sekaligus membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Informatika RI.

Sementara Ketua DPRD  Kota Metro, Anna Morinda, membacakan sejarah singkat berdirinya Kota Metro.

Sambutan Menteri  Kominfo bertema mengukir makna kebangkitan nasional dengan mewujudkan Indonesia yang bekerja nyata, mandiri dan berkarakter. Tema ini diangkat untuk hari kebangkitan nasional tahun 2016, agar dapat menunjukkan bahwa tantangan apapun yang dihadapi saat ini, harus bisa dijawab dengan memfokuskan diri pada kerja nyata secara mandiri.

Penekanan pada dimensi internasional dalam tema itu menunjukkan arti kerja nyata yang terpusat pada pemahaman kompetisi global. Sebagai satu kesatuan, mau tak mau Indonesia harus bangkit untuk menjadi bangsa yang kompetitif dalam persaingan pada tingkat global tersebut.

NKRI adalah Negara demokrasi berlandaskan ideologi Pancasila, yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan adat istiadat yang hidup di tengah masyarakat. Wilayah NKRI terbentang luas dari Sabang hingga Merauke, terdiri dari 17.508 pulau, dihuni oleh penduduk sebesar 254,9 juta jiwa dengan 1.331 suku bangsa, 746 bahasa daerah, dengan garis pantai sepanjang 99.093 km persegi.

Menjadi kewajiban seluruh komponen bangsa Indonesia secara konsisten untuk menjaga, melindungi dan memelihara tegaknya NKRI dari gangguan apapun, baik dari dalam maupun dari luar dengan cara menerapkan prinsip dan nilai-nilai Nasionalime dalam kehidupan sehari-hari.

“Semoga peringatan hari kebangkitan Nasional sekaligus HUT Kota Metro yang ke-79 ini, juga memperbarui semangat trisakti, berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.” tegas Dandim 0411/LT

Sumber : Igun dan MC Kodim 0411/LT

Wednesday, May 18, 2016

Kegiatan Pasis Dikreg Liv Seskoad Tahun 2016 di Wilayah Kodim 0411/LT



Rabu 18 Mei 2016 pukul 08.00 Wib telah dilksanakan audensi/wawancara oleh Pasis Dikreg Liv Seskoad Tahun 2016 bertempat di Aula OR Gedung DPRD Kota Metro.

2. Pasis Dikreg Liv Seskoad Ta. 2016 diterima dan disambut langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Metro (Hj. Fahmi Anwar,S.E)

3. Kegiatan ini dihadiri oleh:

a. Wakil Ketua DPRD (Hj. Fahmi Anwar,S.E).
b. Drs. Ridhwan Sory Ma'aen Ali (anggota).
c. Basuki,S.Pd (anggota).
d. Yulianto,S.E (anggota).
e. Ria Hartini,S.Sos (anggota).
f. M. Fermanto (anggota).
g. Alizar (anggota).
h. Danramil 411-16/Metro (Kpt Arm Tasman).

4. Kegiatan masih berlangsung dalam keadaan aman dan lancar.



DOKUMENTASI KEGIATAN DI POLRES LAMTIM










DOKUMENTASI KEGIATAN DI KEJARI LAMTIM





DI PEMDA LAMTIM


Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mendapat kehormatan dengan kedatangan rombongan Pasis Dikreg Liv Seskoad 2016. Rombongan Pasis berjumlah 15 orang itu disambut Bupati Lampung Timur yang di wakili Wakil Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari. Rombongan Pasis dipimpin oleh Kolonel Inf Boemi Ario Bimo, S.Sos. dan akan melaksanakan kegiatan KKL dan penelitian selama  satu minggu, di dua wilayah Lampung Timur.

Pemerintah Kabupaten Lampung Timur sangat senang dan mengapresiasi kehadiran Kunjungan Kerja Lapangan (KKL) Pasis Seskoad di Lampung Timur, sehingga sinergi antara TNI dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur  dapat selalu terjaga dan terpelihara serta lebih ditingkatkan guna meredam masalah sosial dan keamanan serta masalah - masalah yang ada dimasyarakat. Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, kami sangat menyambut baik kunjungan para siswa Seskoad yang merupakan calon - calon pemimpin strategis di jajaran TNI Angkatan Darat,"kata Bupati Lampung Timur di wakili Wakil Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari pada selasa (17/05) yang berlangsung di Aula Atas Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

Zaiful Bokhari menyampaikan terimakasih atas kedatangan rombongan Seskoad. Selamat melakukan kegiatan KKL di Kabupaten Lampung Timur, diharapkan ada banyak imput informasi yang bermanfaat bagi siswa Seskoad, dan kehadiran rombongan Siskoad ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi masyarakat Lampung Timur untuk lebih semangat dapat meraih Kemajuan Pembangunan di Bumei Tuah Bepadan dimasa yang akan datang. “Dengan pelaksanaan KKL diwilayah Lampung Timur diharapkan lebih mempererat silaturahmi serta menambah wawasan dan meningkatkan kualitas dan kuantitas kerjasama antara TNI dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan khususnya Kabupaten Lampung Timur,”pungkas Zaiful Bokhari.

Dalam kesempatan yang sama, Kolonel Infantri, Boemi Ario Bimo, S.Sos, menyampaikan terima kasih kepada para petani, tokoh agama, anggota parpol, tokoh masyarakat, guru serta perwakilan kepala sekolah yang hadir untuk dapat berpartisipasi melaksanakan ramah tamah serta kegiatan wawancara dengan para Pasis Dikreg Liv Seskoad Ta. 2016. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan masukan maupun mendapatkan hasil penelitian bagi para Pasis untuk dapat mengamati perkembangan dan situasi wilayah Lampung Timur serta memajukan perkembangan dan pembangunan di wilayah Lampung Timur.

Boemi Ario Bimo, S.Sos menerangkan, Sekolah Staf dan Komandan Angkatan Darat atau biasa disebut dengan singkatan Seskoad adalah sebuah Komando Utama (Kotama) lembaga pendidikan tertinggi yang dimiliki oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat. Seskoad berada dibawah Komando Sesko TNI. Seskoad sebagai lembaga pendidikan pengembangan umum tertinggi di Lingkungan TNI AD, maka Seskoad lebih mengutamakan kualitas hasil peserta didik yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Sebagai salah satu upaya yang dilaksanakan dalam mencapai kualitas hasil peserta didik diantaranya adalah melalui penegakkan aturan yang berlaku bagi Perwira Siswa (Pasis) Seskoad selama mengikuti pendidikan. Seskoad bertujuan untuk mendidik para perwira menengah (biasanya mulai dari pangkat Mayor) TNI Angkatan Darat yang akan diarahkan untuk menduduki jabatan staf umum dan komando satuan operasional tingkat komando, serta tingkat resimen tim pertempuran ke bagian atas lebih tinggi lagi,”terang Boemi Ario Bimo, S.Sos.

Selama berada di Kabupaten Lampung Timur, Boemi Ario Bimo, S.Sos, menuturkan, para siswa akan mengumpulkan data-data dan menggali sejumlah informasi, di antaranya terkait ketahanan pangan, infrastruktur jalan, soal pendistribusian pupuk kepada petani di Kabupaten Lampung Timur dan nantinya dijadikan bahan tulisan,”tutur Boemi Ario Bimo, S.Sos.

Kunjungan Wadan Seskoad Ke Wilayah Kodim 0411/Lampung Tengah



Dalam rangka melaksanakan peninjauan kegiatan Pasis Dikreg Liv Seskoad Ta. 2016 Kodim 0411/Lampung Tengah menerima Kunjungan dari Wadan Seskoad Brigjen TNI Kurnia Dewantara yang disambut langsung oleh Walikota Metro Hi. A. Pairin,S.Sos yang dilaksanakan pada hari selasa tanggal 17 Mei 2016 Pukul 11.00 Wib bertempat di Kantor Walikota Metro.

Kegiatan Ini dihadiri Oleh:

1. Wadan Seskoad (Brigjen TNI. Kurnia Dewantara )
2. Walikota Metro (Hi. A. Pairin,S.Sos).
3. Dosen Utama Seskoad (Kolonel Kav Supriatna,S.Ip,MM).
4. Prof Dr. Eng. Pradono. Se. M,Sc
5. Kolonel Inf Boemi Ario Bimo S.Sos.
6. Kasdim 0411/Lampung Tengah (Mayor Inf G. Manurung,S.H.)

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh sekira 100 orang yang terdiri dari Camat, KUPTD, Kadis, Lurah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Mahasiswa, Ormas dan masyarakat yang dalam hal ini menjadi narasumber dalam pelaksanaan wawancara dengan para Pasis Digreg Liv Seskoad Ta. 2016 di Aula Pemerintah Kota Metro.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemberian Cinderamata dari Pemerintah Kota Metro kepada Perwakilan Pasis Dikreg Liv Seskoad Ta. 2016 yang dilaksanakan oleh Walikota Metro Hi A. Pairin,S.Sos dan dari Pasis Seskoad kepada Pemerintah Kota Metro. Kegiatan Ini selesai pada pukul 13.00s Wib dalam keadaan aman dan lancar.

Tuesday, May 17, 2016

Dandim 0411/LT Letkol Inf J. Kurniawan,S.I.P. Sambut Kedatangan Pasis Seskoad T.A. 2016




Kodim 0411/Lampung Tengah mendapat kehormatan dengan kedatangan rombongan para Pasis Dikreg Liv Seskoad Ta. 2016 ke Kodim 0411/Lampung Tengah pada hari Senin tanggal 16 Mei 2016 Pukul 07.30 Wib. Para Pasis disambut langsung oleh Dandim 0411/Lt Letkol Inf J. Kurniawan bersama perwira staf serta Danramil jajaran Kodim 0411/LT.

Rombongan Pasis dipimpin oleh Dosen utama Kolonel Kav Supriatna,S.Ip,MM didampingi Prof.Dr. Eng. Pradono,SE.M.Sc dan Kolonel Inf Boemi Ario Bimo,S.Sos. Pasis Dikreg Liv Seskoad Ta. 2016 berjumlah sebanyak 15 orang dan akan melaksanakan kegiatan KKL dan penelitian selama 1 satu minggu di 2 wilayah yang berbeda yakni di Kab. Lampung Timur dan Kota Metro.

Dalam sambutannya Dandim 0411/Lampung Tengah Letkol Inf J. Kurniawan,S.I.P menyampaikan banyak terima kasih kepada para petani, guru serta perwakilan kepala sekolah yang hadir ke Kodim 0411/LT untuk dapat berpartisipasi melaksanakan ramah tamah serta kegiatan wawancara dengan Para Pasis Dikreg Liv Seskoad Ta. 2016.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan masukan maupun mendapatkan hasil penelitian bagi para Pasis untuk dapat mengamati perkembangan dan situasi wilayah Kodim 0411/LT serta memajukan perkembangan dan pembangunan di wilayah Kodim 0411/Lampung Tengah.

Sunday, May 15, 2016

Harlah dan Akhirussanah di pondok Pesantren Tri Bhakti Al Husna Kecamatan Purbolinggo Lamtim







Sabtu tanggal 14 Mei 2016 pukul 10.00 s.d. 12.00 Wib Mewakili Komandan Koramil 411-11/Purbolinggo Pelda Dilly Supiyanto Batituud Koramil 411-11/Purbolinggo beserta  Serma Sutarno dan Serda Hartono menghadiri Harlah dan Akhirussanah di pondok Pesantren Tri Bhakti Al Husna dengan penceramah  Ustad Mamang Da'i Al-Baharin (Syamsul Hidayat Ibni Umar Al Ronjiyah) diselingi oleh Kiwil dan Yadi Sembako. Massa hadir sekitar 3000 orang

Friday, May 13, 2016

TOLAK FAHAM KOMUNIS












UU NO. 27 TAHUN 1999 ttg KEJAHATAN THD KEAMANAN NEGARA.

Pasal 107 a

Barang siapa yang secara melawan hukum di muka umum dengan lisan, tulisan dan atau melalui media apapun, menyebarkan atau mengembangkan ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme dalam segala bentuk dan perwujudannya dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun.

Pasal 107 b

Barang siapa yang secara melawan hukum di muka umum dengan lisan, tulisan dan atau melalui media apapun, menyatakan keinginan untuk meniadakan atau mengganti Pancasila sebagai dasar negara yang berakibat timbulnya kerusuhan dalam masyarakat, atau menimbulkan korban jiwa atau kerugian harta benda, dipidana dengan pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun

Pasal 107 c

Barang siapa yang secara melawan hukum di muka umum dengan lisan, tullsan dan atau metalui media apapun, menyebarkan atau mengembangkan ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme yang berakibat timbulnya kerusuhan dalam masyarakat, atau berakibat timbulnya kerusuhan dalam masyarakat, atau menimbulkan korban jiwa atau kerugian harta benda, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima betas) tahun.

Pasal 107 d

Barang siapa yang secara melawan hukum di muka umum dengan lisan, tulisan dan atau melalui media apapun, menyebarkan atau mengembangkan ajaran Komunisme/Marxisme Leninisme dengan maksud mengubah atau mengganti Pancasila sebagai dasar negara, dipidana dengan pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Pasal 107 e

Dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima betas) tahun:

a. barangsiapa yang mendirikan organisasi yang diketahui atau patut diduga menganut ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme atau dalam segala bentuk dan perwujudannya; atau

b. barang siapa yang mengadakan hubungan dengan atau memberikan bantuan kepada organisasi, baik di dalam maupun di luar negeri, yang diketahuinya berasaskan ajaran Komunisme/Marxisme Leninisme atau dalam segala bentuk dan perwujudannya dengan maksud mengubah dasar negara atau menggulingkan Pemerintah yang sah.

Pasal 107 f

Dipidana karena sobotase dengan pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 (dua puluh) tahun:

a. barang siapa yang secara melawan hukum merusak, membuat tidak dapat dipakai, menghancurkan, atau memusnahkan instlasi negara atau militer; atau

b. barang siapa yang secara melawan hukum menghalangi atau menggagalkan pengadaan atau distribusi bahan pokok yang menguasal hajat hidup orang banyak sesuai dengan kebijakan Pemerintah.