Friday, June 16, 2023

Kunjungan Kerja Kepala Badan Pusat Statistik BPS Kota Metro ke Kodim 0411/KM


Media Center Kodim 0411/KM

Dandim 0411/KM Letkol Inf Sihono,A.Md. didampingi Pasi Intel Kapten Czi Yatiman,SH. serta Danunit Intel Letda Inf Zainuri menyambut Kunjungan Kerja Kepala Badan Pusat Statistik BPS Kota Metro Ibu Wintarti Dyah Indriani,SE. di Makodim 0411/KM Jalan Veteran Kelurahan 22 Hadimulyo Barat Kota Metro. Jumat (16/06/2023)

Didampingi oleh stafnya, Kepala BPS Kota Metro menjelaskan bahwa tujuan kunjungan ke Kodim 0411/KM dalam rangka silaturrahmi sekaligus koordinasi tentang kegiatan statistik di Kota Metro. 

Badan Pusat Statistik  yang beralamatkan di Jl. AR Prawiranegara Kecamatan Metro Pusat ini merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sebelumnya, BPS merupakan Biro Pusat Statistik, yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU Nomer 7 Tahun 1960 tentang Statistik. Sebagai pengganti kedua UU tersebut ditetapkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Berdasarkan UU ini yang ditindaklanjuti dengan peraturan perundangan dibawahnya, secara formal nama Biro Pusat Statistik diganti menjadi Badan Pusat Statistik.

Wintarti Dyah Indriani,SE. menjelaskan tentang Materi yang merupakan muatan baru dalam UU Nomor 16 Tahun 1997. "Pertama, Jenis statistik berdasarkan tujuan pemanfaatannya terdiri atas statistik dasar yang sepenuhnya diselenggarakan oleh BPS, statistik sektoral yang dilaksanakan oleh instansi Pemerintah secara mandiri atau bersama dengan BPS, serta statistik khusus yang diselenggarakan oleh lembaga, organisasi, perorangan, dan atau unsur masyarakat lainnya secara mandiri atau bersama dengan BPS" ucapnya.


"Kedua Hasil statistik yang diselenggarakan oleh BPS diumumkan dalam Berita Resmi Statistik (BRS) secara teratur dan transparan agar masyarakat dengan mudah mengetahui dan atau mendapatkan data yang diperlukan," lanjutnya.

"Ketiga Sistem Statistik Nasional yang andal, efektif, dan efisien, dan yang keempat Dibentuknya Forum Masyarakat Statistik sebagai wadah untuk menampung aspirasi masyarakat statistik, yang bertugas memberikan saran dan pertimbangan kepada BPS," pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Dandim 0411/KM Letkol Inf Sihono A.Md. dalam sambutannya mengatakan bahwa jajaran Kodim 0411/KM siap untuk mendukung kegiatan sensus pertanian maupun kegiatan statistik lainnya yang dilaksakan di wilayah binaan khususnya di Kota Metro.


Perlu diketahui bahwasannya Berdasarkan undang-undang yang telah disebutkan di atas, peranan yang harus dijalankan oleh BPS adalah sebagai berikut :  

1. Menyediakan kebutuhan data bagi pemerintah dan masyarakat. Data ini didapatkan dari sensus atau survey yang dilakukan sendiri dan juga dari departemen atau lembaga pemerintahan lainnya sebagai data sekunder

2. Membantu kegiatan statistik di kementrian, lembaga pemerintah atau institusi lainnya, dalam membangun sistem perstatistikan nasional.

3. Mengembangkan dan mempromosikan standar teknik dan metodologi statistik, dan menyediakan pelayanan pada bidang pendidikan dan pelatihan statistik.

4. Membangun kerjasama dengan institusi internasional dan negara lain untuk kepentingan perkembangan statistik Indonesia. (DL)

No comments:

Post a Comment