Wednesday, February 1, 2017

PENERIMAAN CALON TAMTAMA TH. 2017


PERSYARATAN TAMTAMA PK

1. PERSYARATAN UMUM

a. Warga Negara Republik Indonesia, Pria, dan bukan anggota/mantan prajurit TNI/ Polri dan PNS TNI.

b. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

c. Setia Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945.

d. Berumur sekurang kurangnya 17 tahun 9 Bulan dan setinggi tingginya 22 tahun

e. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh kepolisian Republik Indonesia.

f. Sehat Jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.

g. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.



2.PERSYARATAN LAIN

a. Serendah-rendahnya berijazah/lulusan SMP/Tsanawiyah atau yang setara baik negeri atau swasta yang terakreditasi.

b. Belum pernah kawin/nikah dan sanggup tidak kawin/nikah selama dalam pendidikan pertama dan 2 tahun setelah diangkat menjadi prajurit.

c. Memiliki tinggi badan sekurang kurangya 163 Cm serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.

d. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.

e. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

f. Harus ada surat persetujuan dari orang tua/wali. Bagi calon yang menggunakan wali agar diisi keterangan sesuai dengan yang menjadi wali yaitu : Bapak tiri/Kakak/Paman/Bbi dengan meneliti KTP orang tua/wali ( sesuai Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Skep/57/II/2003 tanggal 24 Februari 2003)

g. Pas foto hitam putih terbaru ukuran 4 x 6 Cm.

h. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:

1) Administrasi

2) Kesehatan

3) Jasmani

4) wawancara

5) Psikologi.



PERSAYARATAN TAMBAHAN

a. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud.

b.Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.

c. Bebas narkoba.

d. bagi yang sudah bekerja :

1) Melampirkan surat persetujuan/ijin dari kepala dinas jawatan/instansi yang bersangkutan.

2) Bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Tamtama PK TNI AD..

e. Bersedia mentaati peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung. Apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut diketemukan dikemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.

f. Melampirkan surat keterangan dari Babinsa setempat dengan diketahui Lurah/Kades asal tempat tinggal.  Formulir surat keterangan dari Babinsa bisa diambil di tempat pendaftaran.

f. Persyaratan Lain-lain sesuai keperluan

TIDAK DIPUNGUT BIAYA "GRATIS"

No comments:

Post a Comment